Bupati Purbalingga minta PPK Pilkada Serentak 2024 jalin sinergisitas
Kamis, 16 Mei 2024 15:46 WIB
Saat memberi sambutan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Serentak 2024 di Purbalingga, Kamis, Bupati mengatakan, sinergisitas itu perlu dijalin karena PPK merupakan kepanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kecamatan.
"Jalin sinergisitas, jalin komunikasi, dan koordinasi yang baik dengan teman-teman camat, unsur Forkopimcam, dan kepala desa, karena nanti mungkin panjenengan (anda, red.) tidak bisa kerja sendirian," katanya.
Selain itu, kata dia, PPK harus melaksanakan tugas dengan baik di setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 karena membawa muruah KPU saat bertugas, yakni selalu menjunjung tinggi asas netralitas, asas integritas, dan asas profesionalisme.
Menurut dia, PPK memiliki peranan yang sangat penting karena tolok ukur lancar atau tidak lancarnya penyelenggaraan pesta demokrasi, salah satunya ditentukan oleh pihak penyelenggara.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan para camat untuk membantu tugas PPK seperti menyediakan kantor Sekretariat PPK serta menyediakan 3 personel pemerintah kecamatan untuk Sekretariat PPK.
Dia mengharapkan, penyelenggara pemilu khususnya KPU Kabupaten Purbalingga dan PPK dapat mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang bermartabat, salah satunya dengan angka partisipasi pemilih yang tinggi.
"Tolok ukur kesuksesan juga diukur dari tingkat partisipasi. Oleh karena itu, saya berpesan agar KPU Kabupaten Purbalingga dan PPK bisa melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 secara efektif," katanya.
Dia mengaku bersyukur karena tingkat partisipasi masyarakat Purbalingga pada Pemilu 2024 mencapai 80 persen atau meningkat dari Pemilu 2019 yang sebesar 78 persen.
Menurut dia, hal itu berarti pendidikan politik masyarakat Purbalingga sudah baik karena mereka menyadari akan pentingnya berpolitik.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari mengatakan anggota PPK Pilkada Serentak 2024 yang dilantik berjumlah 90 orang atau 5 orang per kecamatan dan akan bertugas selama 8 bulan ke depan sejak 16 Mei 2024.
"PPK ini tidak bisa santai karena kami akan melakukan pemutakhiran data pemilih pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia meminta PPK untuk menjaga integritas, loyalitas, dan netralitas karena jika tidak netral, hasil pemilu tidak akan dipercaya publik.
Selain membentuk PPK, kata dia, KPU Kabupaten Purbalingga saat sekarang tengah melakukan pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan.
"Ada 1.187 pendaftar yang lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tes dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) untuk menjaring 717 orang," kata pria yang akrab disapa Zamzam itu.
Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih pasangan gubernur dan wakil gubernur serta pasangan bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Baca juga: Pj Bupati Magelang: PPK senantiasa jaga integritas
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024