Logo Header Antaranews Jateng

Saber Pungli Pekalongan tingkatkan pengawasan PPDB

Minggu, 23 Juni 2024 07:50 WIB
Image Print
Tim Saber Pungli Kota Pekalongan sedang melakukan sosialisasi dengan para kepala sekolah dan komite sekolah dalam upaya pencegahan pungli di proses pendaftaran penerimaan didik baru di Pekalongan. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan selama proses pendaftaran peserta didik baru jenjang sekolah menengah pertama, sekolah dasar, dan PAUD, sebagai upaya mencegah adanya praktik pungutan liar.

Ketua Satgas Saber Pungli Kota Pekalongan Kompol Pujiono di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar sosialisasi pencegahan pungli pada seluruh kepala sekolah dan komite sekolah guna memberikan rambu-rambu atau panduan dalam pelaksanaan PPDB 2024.

"Kami mengingatkan seluruh lembaga pendidikan agar tidak melakukan pungutan liar selama proses penerimaan peserta didik baru. Tim Saber Pungli akan fokus mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru," katanya.

Menurut dia, pengawasan ketat pada proses pendaftaran penerimaan didik baru ini sebagai upaya menuju pendidikan hebat dan bermartabat.

"Kami berupaya selalu mendukung pendidikan dengan tidak melupakan mekanisme dan peraturan yang ada sehingga tidak ada lagi pungli di dunia pendidikan," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung upaya Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengawasan tahapan pendaftaran penerimaan didik baru.

"Kami menyampaikan terima kasih dengan adanya rambu-rambu dalam rangka penyelenggaraan PPDB supaya berjalan dengan baik di satuan pendidikan," katanya.

Dikatakan, pihaknya telah memberikan panduan bagi satuan pendidikan terkait dengan biaya dimana sudah ada pendampingan pusat berupa dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Namun demikian, kata dia, pihaknya memberikan kesempatan pada komite sekolah secara kreatif dan inovatif untuk mendapatkan dukungan partisipasi dari masyarakat.

"Untuk mendukung pelayanan pendidikan kami memberikan kesempatan bagi komite untuk mendapat dukungan partisipasi dengan menggalang dana yang dikelola untuk pelayanan pendidikan. Akan tetapi, ada rambu-rambu yang harus ditaati, selama tidak ada pencantuman nominal atau batasan jumlah besaran dan waktu," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024