Shafira rasakan manfaat 1% iuran JKN dari gaji untuk operasi gigi
Magelang (ANTARA) - Shafira, seorang pegawai swasta asal Secang, Magelang, merasakan manfaat menjadi peserta JKN.
Kepada Tim Jamkesnews, Shafira membagikan pengalamannya menjalani operasi cabut gigi bungsu menggunakan jaminan BPJS Kesehatan. Operasi yang awalnya dikhawatirkan biayanya memberatkan,, ternyata berjalan lancar tanpa kendala berkat program jaminan sosial nasional ini.
Fira, begitu gadis berusia 24 tahun ini disapa, baru saja merasakan manfaat dari penggunaan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat berobat di sebuah rumah sakit swasta di Magelang. Fira menjalani operasi gigi bungsu geraham belakang.
“Awalnya saya cukup khawatir dengan biaya operasi cabut gigi bungsu. Apalagi, banyak yang bilang biayanya cukup mahal. Tapi, berkat BPJS Kesehatan, saya bisa menjalani operasi dengan tenang,” ujar Shafira saat ditemui di rumahnya.
Fira menceritakan bahwa gigi bungsunya sudah cukup lama mengganggu aktivitasnya sehari-hari. Gigi tersebut tumbuh dengan posisi yang tidak sempurna sehingga menyebabkan rasa sakit dan seringkali membuat pipinya bengkak. Setelah berkonsultasi dengan dokter gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan, Fira disarankan untuk melakukan operasi cabut gigi bungsu.
“Dokter di FKTP sangat membantu. Beliau menjelaskan secara detail tentang kondisi gigi saya dan prosedur operasi yang akan dilakukan. Setelah itu, saya langsung diberikan surat rujukan ke rumah sakit untuk menjalani operasi,” tambah Shafira.
Sesampainya di rumah sakit, Shafira langsung menuju ke poli gigi. Proses pendaftaran dan pemeriksaan berjalan lancar. Sebelum operasi, Shafira diberikan penjelasan mengenai prosedur operasi dan risiko yang mungkin terjadi. Setelah merasa yakin, Shafira pun menjalani operasi.
“Operasi berjalan lancar. Dokter dan perawatnya sangat ramah dan profesional. Setelah operasi, saya diberikan obat pereda nyeri dan antibiotik. Rasa sakitnya pun tidak terlalu parah,” ungkap Shafira.
Setelah operasi dokter kemudian meresepkan obat untuk meredakan sakit giginya. ia senang, obat yang dikonsumsinya itu cocok dan membuat kesehatannya lebih baik. Dirinya pun bisa kembali beraktivitas secara normal.
Dokter memeriksa secara detail. Meskipun operasi menggunakan BPJS Kesehatan, Fira menilai bahwa dokter tetap memberikan pelayanan secara intensif dan tidak terkesan terburu-buru.
“Saya rasakan, pelayanannya sepenuh hati, jadi saya benar-benar merasa puas dan sangat teredukasi,” pujinya.
Selain itu, dokter juga memberikan edukasi tentang bagaimana perawatan pasca operasi odontektomi.
“Dokter menyarankan agar saya mengkompres gigi menggunakan es batu, serta mengonsumsi makanan bertekstur halus selama seminggu,” ujarnya.
Berkat operasi ini, Fira sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), bisa merasakan manfaat dari iuran JKN. Bahwa besaran iuran 1 persen dari gajinya yang dipotong perusahaan, benar-benar disetorkan untuk membayar iuran JKN dan bisa digunakan untuk keperluan kesehatan yang ia alami.
Dirinya pun senang dan berharap program BPJS Kesehatan terus berkembang ke depannya.
“Semoga, pelayanan BPJS Kesehatan lebih baik lagi, dan semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan dan kecepatan pelayanan,” harapnya.
Penting untuk diketahui bahwa BPJS Kesehatan dapat menanggung peserta yang membutuhkan protesa gigi atau gigi palsu. Gigi palsu dapat diberikan apabila peserta memiliki gigi yang hilang karena pencabutan atau trauma. Protesa gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan memiliki tarif maksimal sebesar Rp l1.100.000. Sementara itu, untuk plafon masing-masing rahang memiliki harga maksimal Rp 550.000. Protesa gigi dapat diberikan paling cepat dua tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024