Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan bersama ILO kenalkan program ke mahasiswa Undip Semarang

Kamis, 28 November 2024 20:25 WIB
Image Print
Manajer Program Pelindungan Sosial dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) Jakarta Ippei Tsuruga (kiri), Dekan 1 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Prof. Dr. Harjum Muharam (tengah), dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko (kanan) pada acara sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Kampus Undip Semarang, Kamis (28/11). ANTARA/Nur Istibsaroh

Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama International Labour Organization (ILO) mengenalkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada para mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di kampus setempat, Kamis (28/11/2024). 

Hadir dalam forum yang dikemas dalam penyampaian berbahasa Inggris tersebut, Manajer Program Pelindungan Sosial dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) Jakarta Ippei Tsuruga, Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip Prof. Dr. Harjum Muharam, dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko.

Ippei dalam kesempatan tersebut memberikan penjelasan awal mengenai pengertian dan manfaat jaminan sosial serta menunjukkan data laporan perlindungan sosial  dunia tahun 2020 sejumlah negara termasuk Indonesia mengenai persentase penerima manfaat dari perlindungan sosial yang diterima baik itu oleh perorangan, anak, ibu yang baru melahirkan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Ia juga menjelaskan mengenai sistem pensiun, skema jaminan hari tua, termasuk besaran skema jaminan sosial yang dibayarkan di hari tua dengan penghasilan Rp5 juta per bulan selama 30 tahun dari usia 25 hingga usia 55 tahun, maka jaminan hari tua (JHT) 5,7 persen dikalikan 12 bulan dikalikan 30 tahun dikalikan Rp5 juta total Rp102,6 juta. Sementara jaminan pensiun (JP) dengan waktu yang sama nilainya Rp270 juta.

"Kita tidak tahu dengan hari esok. Kita tidak dapat berespektasi dan tidak bisa mengontrolnya. Begitu juga ketika kehilangan pekerjaan, dengan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,maka tidak perlu khawatir soal besok makan apa," kata Ippei.

Ippei yang sudah tinggal dua tahun di Jakarta ini menjelaskan secara detail mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial termasuk di dalamnya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang merupakan Program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ippei dengan JKP, maka seseorang yang kehilangan pekerjaannya masih tetap dapat bertahan hidup, masih dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, sembari berusaha mendapatkan pekerjaan kembali. 

Isnovadiar Jatmiko menambahkan di Jateng dan DIY dari total 12 juta orang yang bekerja, baru 4,5 juta yang terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (jumlah tersebut terdiri dari 3 juta penerima upah, 783 ribu pekerja bukan penerima upah, 586 ribu pekerja sektor jasa konstruksi, dan 100 ribu pekerja migran Indonesia).

"Dari total 3 juta tenaga kerja aktif penerima upah terlindungi empat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), dengan proporsi terbanyak 51 persen dan ada 56 persen tenaga kerja aktif yang terlindungi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko.

Iko juga menyebutkan tingginya kasus pekerja yang meninggal dunia yakni 16.858 kasus dan tingginya kasus kecelakaan kerja yang mencapai 56.553 kasus. Selain itu ada 13.728 pekerja di Jateng dan DIY yang menikmati jaminan pensiun. 

Dalam kesempatan tersebut Iko juga menjelaskan mengenai Jamsostek Mobile, saat menjawab pertanyaan dari mahasiswa mengenai layanan digital apa yang bisa diberikan BPJS Ketenagakerjaan  di era serba digital saat ini.

 Prof Harjum Muharam menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang berbagi ilmu dan meningkatkan pemahaman mengenai Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para mahasiswa Undip Semarang.

"Saat mereka kerja nantinya juga akan bersinggungan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Siapa tahu juga, mahasiswa tertarik bekerja di BPJS Ketenagakerjaan. Aset yang dikelola saja mencapai Rp812 triliun per hari ini. Bank besar di Indonesia saja tidak sebesar itu yang dikelola. Aset itu adalah aset tenaga kerja Indonesia yang dikumpulkan dari keringat pekerja Indonesia untuk dikelola dan manfaatnya kembali ke pekerja," kata Prof Harjum.



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024