Pemkab Tegal dan Bank Jateng siapkan 500 rumah untuk anggota Korpri
Tegal (ANTARA) - Bank Jateng Cabang Slawi melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Korpri Kabupaten Tegal untuk penyediaan 500 rumah bagi anggota Korpri.
PKS telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang Ketua Dewan Pengurus Korpri Amir Makhmud dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji, disaksikan Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah pada acara puncak HUT Korpri ke-53 di Lapangan Pemkab Tegal, Minggu (8/12/2024).
Pj l. Bupati Tegal Agustyarsyah menuturkan, inisiatif ini bertujuan untuk membantu anggota Korpri dalam memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Untuk pembangunan rumah dipercayakan pada PT Maris Bangun Nasional. Dengan pengalaman dan reputasi yang baik, diharapkan PT Maris Bangun Nasional akan memberikan kualitas terbaik dalam setiap rumah yang dibangun.
“Bank Jateng akan menyediakan fasilitas kredit perumahan dengan bunga yang rendah dengan jangka waktu yang fleksibel, sehingga anggota Korpri dapat memiliki rumah tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi,” ungkapnya.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji menuturkan kredit perumahan diperuntukkan bagi ASN (PNS dan PPPK) yang belum memiliki rumah dan memenuhi persyaratan. Program perumahan untuk PNS difasilitasi KPR Tapera dengan jangka waktu angsuran sampai 30 tahun. Sedangkan untuk PPPK difasilitasi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan masa angsuran hingga 20 tahun.
Direktur PT Maris Bangun Nasional William Ardianto menuturkan, perumahan Korpri akan dibangun setelah proses perijinan dapat berjalan lancar, maka proses ground breaking untuk pembangunan massal akan mulai Maret atau April 2025.
”Rumah yang dibangun sekitar 500 rumah. Kami bangun bukan rumah siap renovasi tapi rumah siap huni,” ujar William. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024