Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Sragen tutup pasar hewan untuk tekan kasus PMK

Kamis, 16 Januari 2025 21:36 WIB
Image Print
Penutupan pasar hewan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025). ANTARA/Aris Wasita

Sragen (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sragen menutup sementara pasar hewan untuk menekan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.

"Penutupan pasar hewan mulai tanggal 16 Januari, ini salah satu langkah untuk menghambat penyebaran PMK di Sragen," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen Ekarini Mumpuni Titi Lestari di Sragen, Jawa Tengah, Kamis.

Ia mengatakan penutupan tersebut akan dilakukan sampai dengan tanggal 31 Januari. Menurut dia, selama penutupan tersebut akan dilakukan sterilisasi pasar dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

Ia mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan di lima pasar hewan, yakni di Sumberlawang, Nglangon, pasar kambing di Sukodono, Tanon, dan Sambirejo.

"Jadi kami ada dua pasar hewan besar dan pasar kecil untuk kambing-kambing itu juga kami tutup," katanya.

Pihaknya berharap dengan penutupan pasar hewan tersebut bisa meminimalisasi penyebaran PMK.

"Karena pasar hewan merupakan salah satu tempat penularan virus, sehingga dengan penutupan makin meminimalkan penyebaran PMK," katanya.

Selain penutupan sementara pasar hewan, pihaknya juga melakukan vaksinasi PMK. Pada tahun ini, Pemkab Sragen memperoleh tambahan vaksinasi sebanyak 1.000 dosis.

"Vaksinasi kami laksanakan setiap hari di beberapa tempat yang memang steril. Di situ tidak ada penyakit, jadi betul-betul sapi sehat, jauh dari hewan terpapar PMK," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, data terakhir ada sekitar 1.200 ekor sapi yang terpapar PMK.

"Dari total tersebut yang sudah sembuh ada sekitar 300 ekor, disembelih paksa ada 62 ekor, dan yang mati 58 ekor. Yang mati ini tidak termasuk yang disembelih paksa," katanya.

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Surakarta monitoring program JKN di Sragen



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025