Logo Header Antaranews Jateng

Polres Purbalingga gagalkan perang sarung di Desa Dawuhan

Minggu, 2 Maret 2025 14:33 WIB
Image Print
Kasatreskriim Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi (kiri) didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2025), menunjukkan barang bukti berupa satu bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol. ANTARA/HO-Polres Purbalingga

Purbalingga (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga berhasil mengamankan satu buah bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol usai menggagalkan aksi perang sarung yang akan dilakukan oleh 10 anak di Desa Dawuhan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut. Namun, ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat. Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Ajun Komisaris Polisi Siswanto dalam konferensi pers di Markas Polres Purbalingga, Minggu.

AKP Siswanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan jika ada sekelompok anak-anak yang akan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Sabtu (1/3) dini hari.

Menurut dia, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga dengan mendatangi lokasi.

Sesampainya di lokasi, kata dia, petugas dengan dibantu warga setempat berhasil mengamankan 10 anak yang diduga akan melakukan tawuran, masing-masing berinisial RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14), dan RP (13).

"Para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga," katanya didampingi Kepala Seksi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi.

Selain bom molotov dan tiga botol bekas minuman beralkohol yang ditemukan warga di luar lokasi kejadian, pihaknya juga mengamankan barang bukti dari anak-anak tersebut berupa satu helai sarung warna putih yang dililit lakban dan satu helai sarung warna merah marun yang diikat ujungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, rencana tawuran atau perang sarung itu berawal dari saling ejek antarkelompok remaja.

"Dari hasil penyelidikan, kami sudah mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat dan berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah," katanya.

Informasi menyebutkan bahwa anak-anak itu membawa senjata tajam. Namun, dari hasil penyelidikan, hanya ditemukan sarung yang diikat di bagian atasnya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya mengambil langkah pembinaan terhadap anak-anak yang hendak tawuran atau perang sarung.

Menurut dia, pembinaan tersebut juga melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa.

"Kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak. Pastikan anak-anak kita sudah pulang ke rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB, dan pergaulan mereka juga harus kita ketahui," kata Kasatreskrim.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025