Logo Header Antaranews Jateng

11 Caleg Purworejo Mundur sebagai Pelaksana PNPM

Rabu, 8 Januari 2014 22:08 WIB
Image Print
ilustrasi

"Hasil klarifikasi yang kami lakukan dengan mereka, semua menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri sebagai pelaksana PNPM," katanya di Purworejo, Rabu.

Hingga saat ini, pihaknya telah menerima surat tembusan untuk pengunduran diri dari sembilan di antara 11 caleg itu.

Ia menjelaskan pelaksana PNPM yang mencalonkan diri dalam pemilu wajib mengundurkan diri dari jabatan itu.

Hal itu, katanya, sesuai dengan surat Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat terkait dengan larangan pemanfaatan kegiatan program tersebut untuk kepentingan politik praktis.

Ia menyebut dua caleg yang surat tembusan pengunduran diri sebagai pelaksana PNPM belum diterima panwaslu setempat, yakni Alif Purnomo (PKS) dan Khafi (PPP).

Sebanyak sembilan caleg yang sudah mengirimkan tembusan surat tersebut kepada panwaslu, yakni Sudjito (Partai Nasdem), Rahmat, Yusuf, dan Muhaiminurrochman (PKB), Sugito, Hari Wisaksono, dan Haryadi (PBB), Anne Mari A, dan Piyani (Partai Golkar).

Ia menilai mereka memberikan respons positif terhadap surat dari Kementerian Koordinator Kesra tersebut.

Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo Sumharjono mengatakan bahwa pihaknya juga menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan pengunduran diri para caleg dari posisinya sebagai pelaksanan PNPM Mandiri Perdesaan.

"Segera kami tindak lanjuti surat tersebut. Beberapa pernyataan tertulis untuk pengunduran diri dari caleg sudah kami terima untuk selanjutnya kami membuat penetapan tentang hal itu," katanya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025