Kendati demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak berupaya memberantas golput dengan berbagai upaya. Apalqgi, kesuksesan pilkada serentak, 9 Desember 2015, tidak hanya diukur dari pencoblosan yang berlangsung lancar dan aman, tetapi juga jumlah kehadiran masyarakat ke tempat pemungutan suara (TPS) menjadi salah satu tolok ukur suksesnya pilkada.

Dalam pilkada mendatang, KPU Kabupaten Demak dibebani target tingkat kehadiran masyarakat ke TPS sebesar 77 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar. Padahal, tingkat kehadiran pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak, 6 Maret 2011, sebanyak 64,82 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 805.661 orang.

Agar angka golput bisa ditekan, KPU Kabupaten Demak mencoba menggandeng semua pihak, termasuk rukun tetangga (RT) juga diajak untuk mengingatkan masyarakat agar tidak golput dengan menyempatkan waktunya sejenak untuk hadir ke TPS guna mendukung salah satu calon.

"Apa pun hasil pilkada nanti, masyarakat harus ikut memilih sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap jalannya pemerintahan daerah selama lima tahun mendatang," kata anggota KPU Kabupaten Demak Bambang Setyabudi.

Ia mengakui bahwa pencapaian target kehadiran pemilih sebanyak 77 persen bukanlah pekerjaan mudah. Namun, dia optimistis target tersebut bakal tercapai ketika semua pihak, terutama masyarakat, mendukung dengan menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember mendatang.

Upaya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif, kata dia, sudah dimulai sejak tahapan penyusunan daftar pemilih.

Masyarakat yang berdomisili di Demak dan memiliki identitas diri sebagai warga setempat, kata dia, diminta proaktif mengecek namanya sudah tercatat sebagai pemilih atau belum.

Usai penetapan DPT pada tanggal 2 Oktober 2015 yang berjumlah 857.905 pemilih, KPU Kabupaten Demak mendapat masukan kembali terkait dengan warga yang belum tercatat.

Sesuai dengan pentahapan, pemilih baru maupun warga yang kebetulan baru mencatatkan dirinya sebagai warga Demak berhasil didata dengan jumlah pemilih tambahan sebanyak 802 pemilih.

"Jajaran KPU di tingkat kecamatan dan desa, juga tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk ikut melakukan pengecekan apakah masih ada warga yang terlewatkan tercatat di DPT atau tidak," ujarnya.

Apalagi, kata dia, masih ada kesempatan bagi warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk tetap menggunakan hak pilihnya.

Aturan juga tetap akan mengakomodasi warga Demak yang belum tercatat untuk menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP.

Hanya saja, kata dia, warga yang saat pencoblosan menggunakan KTP baru bisa menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 WIB.

Dalam rangka memasyarakatkan profil calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, kata dia, KPU Kabupaten Demak juga menggandeng sejumlah pihak untuk turut serta menyosialisasikan pelaksanaan pilkada setempat.

Selain melibatkan pihak pemerintah maupun organisasi masyarakat, KPU Kabupaten Demak juga akan melibatkan RT di daerah setempat untuk ikut mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sebelum pencoblosan.

Apalagi, kata Bambang, hampir setiap bulan pertemuan RT selalu rutin digelar sehingga dinilai cukup efektif dalam mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Pilkada pada Khotbah Jumat
Meskipun sudah berupaya menggandeng berbagai, mulai dari kaum penyandang disabilitas, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kemasyarakatan, KPU Kabupaten Demak juga berupaya menggandeng tokoh agama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami akan meminta bantuan tokoh agama Islam yang bertugas sebagai khatib jumatan untuk ikut mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2015," ujar anggota Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Demak Hastin Atas Asih.

Sosialisasi pemilu melalui salat Jumat tersebut, kata dia bekerja sama dengan MUI Kabupaten Demak.

Di sela khatib memberikan khotbah, kata dia, materi sosialisasi pemilu akan disisipkan untuk mengingatkan jemaah agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2015.

Jumlah masjid di Kabupaten Demak, lanjut dia, mencapai ratusan masjid.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak juga menggandeng Dinas Pendidikan Demak agar mengingatkan kepada pelajar yang menjadi pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya.

Hal itu, kata dia, akan disampaikan pada saat upacara bendera yang biasanya digelar setiap Senin, khususnya menjelang pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2015.

Menurut dia, sosialisasi perlu dilakukan hingga akar rumput agar partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya bisa maksimal meskipun KPU juga sudah berupaya lewat pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk pasangan calon 207 buah, baliho pasangan calon dan parpol pengusung sembilan titik.

Oleh karena itu, kata dia, berbagai upaya ditempuh agar sosialisasi pemilu kepada masyarakat bisa maksimal.

Semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), kata dia, juga dituntut untuk melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat.

"Mereka dituntut memiliki kreativitas dalam melakukan sosialisasi karena setiap bulan mereka juga diminta membuat laporan yang dilengkapi dengan foto dokumentasi," ujarnya.

Pertemuan di tingkat desa maupun RT dan RW, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk ikut menyosialisasikan pemilu dengan harapan angka golput bisa ditekan.

Pilkada Demak diikuti tiga peserta, yakni M. Natsir-Joko Sutanto, Dachirin Said-Edi Sayudi, dan Harwanto-Maskuri.

Partai pendukung masing-masing pasangan calon, yakni pasangan Harwanto dan Maskuri diusung Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat; pasangan Dachirin Said (yang saat ini mejabat Bupati Demak) dan Edi Sayudi diusung oleh PKB dan Partai Nasdem; M. Natsir dan Joko Sutanto diusung Partai Golkar dan PPP.