Kendaraan Polisi Dirazia, 11 Dinyatakan Melanggar
Kamis, 2 Maret 2017 17:09 WIB
Anggota Propam Polres Temanggung melakukan razia kendaraan pada anggota polisi Polres setempat guna mendukung pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2017. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Subbag Humas Polres Temanggung)
Temanggung, ANTARA JATENG - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Temanggung, Jawa Tengah, merazia kendaraan anggota kepolisian setempat guna mendukung pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2017.
Razia yang digelar di halaman Mapolres Temanggung, Kamis, para anggota Provost dan Paminal Polres Temanggung melakukan razia dengan memberhentikan sepeda motor anggota polisi yang masuk ke dalam Mako Polres.
Kemudian mereka memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan berikut kelengkapan sepeda motor, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, serta sikap tampang anggota polisi.
Penertiban yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Marimin beserta anggotanya itu merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2017, guna mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan.
Wakapolres Temanggung Kompol Dax Emmanuelle SM saat mengawasi jalannya kegiatan razia tersebut mengatakan sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota Polri khususnya anggota Polres Temanggung harus tertib dahulu.
"Kami akan tertib ke dalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat," katanya.
Kasi Propam Polres Temanggung Iptu Marimin menuturkan dalam razia tersebut masih dijumpai anggota Polri yang belum tertib dalam berkendaraan.
"Sekitar satu jam melaksanakan razia, ada sedikitnya 11 anggota yang melanggar. Enam anggota di antaranya tidak membawa STNK, satu anggota melanggar kelengkapan motor (tidak pakai spion), dan satu lagi STNK habis masa berlakunya, serta tiga anggota melanggar sikap tampang (rambut panjang)," katanya.
Ia mengatakan anggota yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota.
"Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat," katanya.
Razia yang digelar di halaman Mapolres Temanggung, Kamis, para anggota Provost dan Paminal Polres Temanggung melakukan razia dengan memberhentikan sepeda motor anggota polisi yang masuk ke dalam Mako Polres.
Kemudian mereka memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan berikut kelengkapan sepeda motor, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, serta sikap tampang anggota polisi.
Penertiban yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Marimin beserta anggotanya itu merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Simpatik Candi 2017, guna mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan.
Wakapolres Temanggung Kompol Dax Emmanuelle SM saat mengawasi jalannya kegiatan razia tersebut mengatakan sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota Polri khususnya anggota Polres Temanggung harus tertib dahulu.
"Kami akan tertib ke dalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat," katanya.
Kasi Propam Polres Temanggung Iptu Marimin menuturkan dalam razia tersebut masih dijumpai anggota Polri yang belum tertib dalam berkendaraan.
"Sekitar satu jam melaksanakan razia, ada sedikitnya 11 anggota yang melanggar. Enam anggota di antaranya tidak membawa STNK, satu anggota melanggar kelengkapan motor (tidak pakai spion), dan satu lagi STNK habis masa berlakunya, serta tiga anggota melanggar sikap tampang (rambut panjang)," katanya.
Ia mengatakan anggota yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota.
"Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor :
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
12 January 2025 12:12 WIB
Dua oknum polisi dilaporkan ke Propam Polda Jateng akibat pelanggaran penggeledahan
12 April 2022 3:36 WIB, 2022
Cegah perilaku menyimpang, Kadiv Propam minta kapolres maksimalkan pengawasan terhadap anggota
20 January 2022 15:53 WIB, 2022
Propam Polri: Bripda CS tersangka penembakan yang tewaskan 3 orang terancam diberhentikan tidak hormat
25 February 2021 16:06 WIB, 2021
Propam Polda Jateng sebut masih ada anggota tak patuh protokol kesehatan
20 August 2020 19:34 WIB, 2020
Diduga tak profesional, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang dilaporkan ke Propam
10 August 2018 18:02 WIB, 2018