Kudus, ANTARA JATENG - Proyeksi pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD murni 2017.

Proyeksi pendapatan APBD Perubahan 2017 mengalami kenaikan, yang terlihat saat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017 di ruang lobby DPRD Kudus, Rabu.

Hadir pada penandatangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 tersebut, Bupati Kudus Musthofa bersama jajaran pejabat Pemkab Kudus, Ketua DPRD Kudus Masan bersama wakil dan sejumlah komisi di DPRD Kudus.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kudus Sudjatmiko di Kudus, Rabu, proyeksi pendapatan pada APBD Perubahan 2017 memang mengalami kenaikan sebesar 10,17 persen.

Jika pada APBD murni 2017 tercatat sebesar Rp1,82 triliun, maka untuk APBD Perubahan 2017 naik sebesar Rp184,91 miliar atau 10,17 persen menjadi Rp2,002 triliun.

Sementara untuk belanja, katanya, ada kenaikan sebesar Rp217,9 miliar menjadi Rp2,16 triliun dari sebelumnya Rp1,95 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp162,68 miliar.

Desifit tersebut, kata dia, akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang di dalamnya terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Musthofa mengatakan, bahwa pengurangan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah tidak berdampak signifikan. "Kami hanya mengatur struktur anggaran yang baik," ujarnya.

Terkait program kegiatan pada APBD Perubahan 2017, lanjut dia, fokus untuk sarana dan prasaraa umum yang memang dibutuhkan masyarakat.

Mengingat waktunya yang terbatas, kata dia, program kegiatan yang diusulkan melalui APBD Perubahan 2017 tentu hanya untuk melengkapi sarana dan prasarana yang ada sebelumnya.

Ia berharap, anggota DPRD Kudus untuk ikut memantau bahwa tidak ada program kegiatan yang tidak terselesaikan.