Semarang (Antaranews Jateng) - Sebanyak tiga perusahaan platinum terbaik menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi dan diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi yang lain untuk mendapatkan penghargaan di tahun-tahun berikutnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis menyebutkan kreteria untuk mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan platinum terbaik antara lain membayar iuran tepat waktu (setiap tanggal 15 bulan berikutnya), memiliki jumlah perlindungan tenaga kerja yang besar.

Selain itu perusahaan mendaftarkan seluruh program (Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua atau JHT, dan Pensiun), mendaftarkan seluruh tenaga kerja, mendaftarkan sesuai upah, sudah menggunakan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan, dan sudah menggunakan sistem informasi pelaporan perusahaan (SIPP).

Penghargaan sebagai perusahaan platinum terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima Yeon Heung Mega Sari (Tegal), Tehnik Umum Jaya Pratama (Semarang), dan Hwa Seung Indonesia (Kudus).

"Penghargaan perusahaan platinum terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kami (kepada perusahaan yang memiliki kontribusi besar, red.)," kata Ilyas Lubis di sela acara penyerahan penghargaan perusahaan platinum terbaik serta penganugerahan gerakan nasional peduli pekerja rentan, di Hotel Gumaya Semarang, Kamis malam.

Hadir dan ikut menyerahkan penganugerahan gerakan nasional peduli pekerja rentan tersebut, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono. Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri stakeholder terkait seperti dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.

Ilyas Lubis menjelaskan bahwa BPJS Ketengakerjaan terus memberikan pelayanan terbaik dan berharap peserta semakin percaya dengan keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu peraih penghargaan sistem pengendalian gratifikasi (SPG) terbaik tahun 2018 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk penganugerahan gerakan nasional peduli pekerja rentan (GN Lingkaran) diterima Pertamina PLBCC Cilacap yang memberikan donasi bagi 1.500 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp75 juta; Sung Chang Indonesia yang memberikan donasi kepada 500 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp50 juta; dan PT Urip Sugiharto (MPS Pekalongan) yang memberikan donasi bagi 1.000 pekerja rentan dalam bentuk perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp16,8 juta.

Program GN Lingkaran merupakan program yang dibangun untuk sarana bagi masyarakat atau perusahan yang ingin menyumbangkan donasi dan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri yang tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja serta Jaminan Kematian dalam bekerja.