3.076 pegawai non-ASN Dinas Pendidikan Kota Semarang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 15 Maret 2019 17:59 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda memberikan sosialisasi kepada para non-aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Semarang. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Semarang (ANTARA) - Sebanyak 3.076 non-aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Semarang mengikuti kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan.
Sosialiasasi yang dilakukan pada Rabu (13/3) tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban pemerintah kepada tenaga honorer atau non-ASN serta menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam lingkungan pekerjaan.
Suwilwan Rachmat selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda menjelaskan jaminan sosial merupakan hak bagi setiap pekerja, termasuk pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 yang baru disahkan tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sesuai Undang-undang SJSN perlindungan kepada non-ASN dan PPPK, jaminan sosial ketenagakerjaannya hanya bisa dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bersifat nirlaba, dan dipastikan iurannya tidak memberatkan serta iurannya kami kelola untuk kepentingan peserta, bukan untuk mencari keuntungan," tambah Suwilwan atau yang biasa disapa Willy.
Hingga akhir Februari 2019, sudah ada 6.595 non-ASN yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dari 930 organisasi perangkat daerah (OPD).
Di kesempatan yang sama, Gunawan Saptogiri selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang mendukung penuh kegiatan tersebut.
“ Dinas Pendidikan Kota Semarang melihat komitmen BPJS Ketenagakerjaan luar biasa dalam menyelenggarakan program-programnya, baru saja ada salah satu non-ASN di SD Srondol Wetan yaitu Alm. Ramon Setyono yang sekaligus atlit Baseball yang meninggal dunia dan kemarin direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bersama Menpora ikut langsung ke rumah duka untuk memberikan hak peserta (Alm. Ramon)," kata Gunawan saat pembukaan sosialiasi tersebut.
Gunawan berharap ke depannya non-ASN Dinas Pendidikan Kota Semarang bisa mengikuti penuh empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan menambah program jaminan Pensiun karena tahun ini baru mengikuti tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Sosialiasasi yang dilakukan pada Rabu (13/3) tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban pemerintah kepada tenaga honorer atau non-ASN serta menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam lingkungan pekerjaan.
Suwilwan Rachmat selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda menjelaskan jaminan sosial merupakan hak bagi setiap pekerja, termasuk pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta Peraturan Pemerintah 49 tahun 2018 yang baru disahkan tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sesuai Undang-undang SJSN perlindungan kepada non-ASN dan PPPK, jaminan sosial ketenagakerjaannya hanya bisa dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bersifat nirlaba, dan dipastikan iurannya tidak memberatkan serta iurannya kami kelola untuk kepentingan peserta, bukan untuk mencari keuntungan," tambah Suwilwan atau yang biasa disapa Willy.
Hingga akhir Februari 2019, sudah ada 6.595 non-ASN yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dari 930 organisasi perangkat daerah (OPD).
Di kesempatan yang sama, Gunawan Saptogiri selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang mendukung penuh kegiatan tersebut.
“ Dinas Pendidikan Kota Semarang melihat komitmen BPJS Ketenagakerjaan luar biasa dalam menyelenggarakan program-programnya, baru saja ada salah satu non-ASN di SD Srondol Wetan yaitu Alm. Ramon Setyono yang sekaligus atlit Baseball yang meninggal dunia dan kemarin direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bersama Menpora ikut langsung ke rumah duka untuk memberikan hak peserta (Alm. Ramon)," kata Gunawan saat pembukaan sosialiasi tersebut.
Gunawan berharap ke depannya non-ASN Dinas Pendidikan Kota Semarang bisa mengikuti penuh empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu dengan menambah program jaminan Pensiun karena tahun ini baru mengikuti tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB