Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih mempertahankan keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) Apotek dan Percetakan karena masih memungkinkan dikembangkan menjadi lebih baik, menyusul adanya upaya pembenahan kinerja pegawai di kedua perusahaan daerah tersebut, kata Wakil Bupati Kudus Hartopo.

"Dengan adanya direktur baru di kedua perusda tersebut, termasuk perusda lainnya tentunya diharapkan ada perubahan kinerja dari para pegawainya," ujarnya di Kudus, Kamis.

Ia menginginkan pembenahan di bidang sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas, sebelum melangkah ke hal lainnya.

Dukungan anggaran, kata dia, memungkinkan dilakukan, sepanjang sudah ada upaya pembenahan manajemen, terutama SDM.

Menurut dia, kedua perusda tersebut masih prospektif, dengan catatan dikelola dengan manajemen yang baik dan berkualitas.

"Direktur yang baru juga akan dievaluasi kinerjanya selama tiga bulan dan 100 hari kerjanya," ujarnya.

Terkait apotek, kata dia, didorong untuk bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena dengan aturan baru soal jaminan kesehatan nasional memang mengubah peta bisnis apotek.

Sementara untuk PD Percetakan, akan didorong untuk meningkatkan kualitasnya sehingga bisa menarik minat konsumen, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.

"Kami akan mendorong semua OPD mau memanfaatkan keberadaan PD Percetakan agar keberadaannya bisa berkembang dengan baik," ujarnya.

Hasil pemeriksaan di kedua perusda tersebut, kata dia, memang ada beberapa hal yang dinilai tidak sesuai ketentuan, sehingga adanya perubahan direktur hal demikian tidak lagi terulang.

Terkait dengan PD BPR Bank Pasar, kata dia, juga masih ada beberapa pembenahan, terutama dalam hal penyaluran kreditnya agar memenuhi ketentuang yang ada.

Pasalnya, kata dia, tercatat nilai kredit bermasalah mencapai belasan miliar sehingga perlu ada upaya agar bisa diselesaikan segera.

Untuk PD PDAM, katanya, memang selalu mencatatkan laba, namun keberadaan direktur baru tidak boleh puas dengan laba yang diperoleh, melainkan harus bisa menaikkan catatan labanya.

Sebelumnya, banyak pihak yang meminta pemerintah mempertimbangkan keberadaan PD Apotek dan PD Percetakan yang dinilai tidak prospektif.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tercatat empat perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Kudus selama 2018 berhasil membukukan laba.

Laporan sementara perolehan laba dari keempat perusda tersebut untuk PDAM Kudus sebesar Rp4 miliar, PD BPR Bank Pasar sebesar Rp309 juta, PD Percetakan sebesar Rp111 juta dan PD Apotek sebesar Rp79 juta.

Dari keempat perusda tersebut, tercatat ada empat perusda yang membukukan kenaikan laba, dibandingkan pada 2017, seperti PDAM pada 2017 tercatat hanya Rp3,8 miliar, kemudian pada 2018 meningkat menjadi Rp4 miliar, kemudian Apotek sebelumnya hanya memperoleh laba Rp2 juta, kemudian pada 2018 naik menjadi Rp79 juta, dan Percetakan dari sebelumnya Rp32 juta, kini naik menjadi Rp111 juta.

Untuk BPR Bank Pasar ada penurunan dari Rp1,8 miliar menjadi Rp309 juta karena adanya permasalahan tunggakan kredit, sehingga laba yang seharusnya lebih besar digunakan untuk pencadangan kerugian karena adanya kredit bermasalah.