Semarang (ANTARA) -
Ribuan ruas jalan yang mengalami berbagai tingkat kerusakan di Jawa Tengah dapat tertangani dengan cepat oleh pemerintah provinsi setempat melalui aplikasi Jalan Cantik.

"Melalui aplikasi Jalan Cantik yang diluncurkan sejak Juni 2019, kami menerima 2.930 aduan, dari jumlah tersebut ada sekitar 1.266 aduan jalan rusak, sedangkan 1.644 aduan lain-lain," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Hanung Triyono di Semarang, Senin.

Secara rinci, aduan masyarakat yang masuk ke dalam aplikasi Jalan Cantik ada 81 ruas jalan nasional, 219 jalan provinsi, 727 jalan kabupaten, dan 239 jalan desa, sedangkan 1.664 masuk data laporan lain-lain karena aduan tidak lengkap serta bukan terkait penanganan jalan.

Baca juga: Warga Karanganyar protes, jalan rusak ditanami pohon

Ia menjelaskan bahwa aplikasi Jalan Cantik merupakan layanan mudah, murah, cepat, transparan, dan akuntabel sebagai upaya penanganan kerusakan jalan rusak dalam waktu 1x24 jam.

Aplikasi yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah berbasis android tersebut resmi diluncurkan oleh Gubernur Ganjar Pranowo pada 28 Juni 2019.

Ia menyebutkan aplikasi Jalan Cantik awalnya dibuat sebagai layanan 24 jam bagi masyarakat terkait laporan jalan provinisi yang rusak dan membutuhkan penanganan, namun pada perkembangannya banyak masyarakat yang melaporkan jalan rusak di luar kewenangan provinsi seperti jalan nasional, jalan kabupaten, dan desa.

"Dari total 2.930 aduan yang masuk ada 2.737 laporan penanganan dan 2.246 aduan sudah selesai ditangani dan 67 aduan lainnya sedang dalam proses penanganan. Selain jalan rusak, 193 aduan yang masuk kategori lain-lain juga telah selesai ditangani," ujarnya.

Baca juga: Ganjar turun langsung tanggapi laporan warga terkait jalan rusak

Pihaknya, lanjut Hanung, telah menyiapkan petugas yang reaksi cepat untuk penanganan dan untuk waktu atau durasi penanganan tergantung tingkat kerusakan jalan.

Kendati demikian, ia mengungkapkan penanganan kondisi jalan rusak masih menemui beberapa kendala karena aduan yang masuk bukan hanya kondisi jalan milik provinsi.

"Iya itu kendalanya untuk aduan jalan yang di luar kewenangan provinsi. Sebagai solusi kami membentuk grup-grup media sosial untuk melakukan koordinasi," katanya.

Hanung berharap adanya aplikasi Jalan Cantik dapat mempercepat proses pembangunan terutama infrastruktur jalan di Jawa Tengah sehingga masyarakat diminta proaktif ikut serta mengontrol dan melaporkan kondisi jalan yang membutuhkan penanganan segera.