Pemkab Purbalingga dorong optimalisasi kepesertaan BPJS naker
Rabu, 21 April 2021 8:03 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (ANTARA/HO - Humas Pemkab Purbalingga)
Purbalingga (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah terus mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jaminan perlindungan bagi para pekerja.
"Kami akan terus mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purbalingga semakin maksimal," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Upaya meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen dan perhatian dari pemerintah daerah dalam hal pemberian kesejahteraan para pegawai atau pekerja yang ada di wilayah ini.
Baca juga: Rasakan manfaatnya, KONI Jateng kembali tandatangani MoU dengan BPJAMSOSTEK
Baca juga: Sepekan Inpres terbit, 34 ribu pendamping desa terdaftar Program Jamsostek
Terkait hal itu, pihaknya akan merumuskan kebijakan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami akan merumuskan kebijakan daerah terkait implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut bersama OPD terkait," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mendukung upaya tindak lanjut dari implementasi Inpres tersebut dan berharap dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Mabrur Ari Wuryanto mengatakan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 semua kepala daerah diminta untuk mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Inpres ini, memiliki semangat baru sebagai percepatan dalam upaya perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Selama ini pemerintah pusat sudah banyak berupaya memberikan kesejahteraan bagi para pekerja, seperti bantuan subsidi upah dan pemberian jaminan kehilangan pekerjaan. Kesemuanya hanya didapat ketika pekerja sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dia menambahkan, meskipun selama ini Pemkab Purbalingga telah bersinergi baik dengan BPJS Ketenagakerjaan, namun peluang atau potensi kepesertaan masih terbuka, terutama di sektor swasta.
"Karena itu kami berharap Pemkab Purbalingga terus mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah setempat," katanya.
"Kami akan terus mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Purbalingga semakin maksimal," katanya di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.
Upaya meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen dan perhatian dari pemerintah daerah dalam hal pemberian kesejahteraan para pegawai atau pekerja yang ada di wilayah ini.
Baca juga: Rasakan manfaatnya, KONI Jateng kembali tandatangani MoU dengan BPJAMSOSTEK
Baca juga: Sepekan Inpres terbit, 34 ribu pendamping desa terdaftar Program Jamsostek
Terkait hal itu, pihaknya akan merumuskan kebijakan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami akan merumuskan kebijakan daerah terkait implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut bersama OPD terkait," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya mendukung upaya tindak lanjut dari implementasi Inpres tersebut dan berharap dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Purbalingga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purbalingga Mabrur Ari Wuryanto mengatakan bahwa sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 semua kepala daerah diminta untuk mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Inpres ini, memiliki semangat baru sebagai percepatan dalam upaya perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Selama ini pemerintah pusat sudah banyak berupaya memberikan kesejahteraan bagi para pekerja, seperti bantuan subsidi upah dan pemberian jaminan kehilangan pekerjaan. Kesemuanya hanya didapat ketika pekerja sudah masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Dia menambahkan, meskipun selama ini Pemkab Purbalingga telah bersinergi baik dengan BPJS Ketenagakerjaan, namun peluang atau potensi kepesertaan masih terbuka, terutama di sektor swasta.
"Karena itu kami berharap Pemkab Purbalingga terus mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah setempat," katanya.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB