BPJAMSOSTEK gelar lomba video pendek Jaminan Perlindunganku
Rabu, 7 Juli 2021 13:46 WIB
BPJAMSOSTEK menggelar lomba video pendek dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Lomba dimulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK, sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan dalam menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada September 2021 ingin mendengar pengalaman para pekerja dalam mengakses layanan yang dirasakan peserta salah satunya melalui lomba video pendek Jaminan Perlindunganku
BPJAMSOSTEK mengajak para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK dapat ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan lomba tersebut terbuka untuk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia dan merupakan peserta BPJAMSOSTEK dan peserta lomba juga diwajibkan memfollow akun Instagram Official BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan dan Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas," kata Utoh.
Baca juga: Erick Thohir serukan BUMN dan anak perusahaan tertib Program Jamsostek
Baca juga: Gencarkan implementasi Inpres 2/2021, BPJSAMSOSTEK audiensi virtual dengan Kemenhub
Lomba dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021 dan pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dengan total hadiah Rp50 juta, juara pertama Rp15 juta, juara kedua Rp12 juta, juara ketiga Rp8 juta, kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.
Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJAMSOSTEKHarpelnas2021 pada caption posting video.
Utoh mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BPJAMSOSTEK, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BPJAMSOSTEK Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021, hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BPJAMSOSTEK untuk tujuan promosi dan publikasi.
"Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja," tutup Utoh.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat menambahkan pihaknya berharap para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengikuti lomba tersebut sebagai salah satu cara untuk mengisi waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan hal yang bermanfaat.
"Di tengah PPKM sebagai langkah untuk menekan tingginya angka COVID-19, para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berkreativitas membuat film pendek bisa terkait dengan pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan Rachmat.
Willy berharap peserta yang ingin mengikuti lomba terkait Hari Pelanggan Nasional tersebut dapat memperhatikan seluruh persyaratan seperti resolusi hingga batas akhir pengiriman video yakni 14 Agustus 2021.
Baca juga: Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 dinyatakan likuiditas sehat dan hasil investasi positif
BPJAMSOSTEK mengajak para pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK dapat ikut berpartisipasi dalam lomba video pendek dengan durasi 5-10 menit yang menceritakan tentang pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja mengatakan lomba tersebut terbuka untuk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia dan merupakan peserta BPJAMSOSTEK dan peserta lomba juga diwajibkan memfollow akun Instagram Official BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan dan Like Fanpage resmi BPJS Ketenagakerjaan.
"Para peserta lomba juga harus memperhatikan resolusi video minimal 720p: 1280x720 dengan komposisi 16:9. Pastikan juga kualitas suara bisa didengar dengan jelas," kata Utoh.
Baca juga: Erick Thohir serukan BUMN dan anak perusahaan tertib Program Jamsostek
Baca juga: Gencarkan implementasi Inpres 2/2021, BPJSAMSOSTEK audiensi virtual dengan Kemenhub
Lomba dibuka mulai tanggal 7 Juli 2021 hingga batas terakhir pengiriman video pada 14 Agustus 2021 dan pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus 2021 dengan total hadiah Rp50 juta, juara pertama Rp15 juta, juara kedua Rp12 juta, juara ketiga Rp8 juta, kategori juara lainnya dibuka untuk 3 video favorit dan 3 juara hiburan.
Para peserta juga harus mengunggah video yang dilombakan di IGTV Instagram, Facebook pribadi dan menyertakan Hashtag #BPJAMSOSTEKHarpelnas2021 pada caption posting video.
Utoh mengingatkan agar pada akhir video yang diunggah, peserta lomba harus menyebutkan tema Harpelnas BPJAMSOSTEK, yaitu “Jaminan Perlindunganku, BPJAMSOSTEK Melindungi Seluruh Pekerja Indonesia” dan diunggah selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2021, hasil video konten para peserta lomba dapat digunakan oleh BPJAMSOSTEK untuk tujuan promosi dan publikasi.
"Semoga melalui perlombaan ini dapat memberikan edukasi secara luas bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja," tutup Utoh.
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat menambahkan pihaknya berharap para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengikuti lomba tersebut sebagai salah satu cara untuk mengisi waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan hal yang bermanfaat.
"Di tengah PPKM sebagai langkah untuk menekan tingginya angka COVID-19, para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat berkreativitas membuat film pendek bisa terkait dengan pengalaman pribadi mendapatkan pelayanan BPJAMSOSTEK," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan Rachmat.
Willy berharap peserta yang ingin mengikuti lomba terkait Hari Pelanggan Nasional tersebut dapat memperhatikan seluruh persyaratan seperti resolusi hingga batas akhir pengiriman video yakni 14 Agustus 2021.
Baca juga: Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 dinyatakan likuiditas sehat dan hasil investasi positif
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB