Sabu-sabu diselundupkan ke Lapas Kedungpane dengan cara dilempar dari luar tembok
Selasa, 3 Agustus 2021 14:44 WIB
Petugas Lapas Kedungpane Semarang menunjukkan lokasi penemuan sabu yang diduga dilempar dari luar tembok penjara, Selasa. ANTARA/ HO-Lapas Kedungpane Semarang
Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus dilempar dari luar tembok penjara itu.
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kedungpane Semarang, Irfan, di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas jaga melakukan patroli keliling di sekitar tembok lapas.
Menurut dia, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil mencurigakan di sekitar tembok penjara tersebut.
Baca juga: Selundupkan narkotika dalam boneka dan lolos pengawasan PSBB, warga Pekalongan akhirnya dibekuk
"Dugaannya dilempar dari luar tembok" katanya.
Temuan itu, lanjut dia, kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan.
Dari hasil pemeriksaan bersama petugas Polsek Ngaliyan diketahui bungkusan tersebut berisi sabu-sabu seberat 10 gram.
Ia menjelaskan upaya mengantisipasi penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara sudah dilakukan, antara lain dengan memasang CCTV dan mengoptimalkan patroli keliling.
Selain itu, kata dia, pengetatan pemeriksaan dilakukan terhadap barang titipan atau makanan yang ditujukan untuk warga binaan.
Baca juga: BNN Jateng ringkus kurir selundupkan 250 gram sabu dalam dubur
Baca juga: Selundupkan sabu 1,16 kg, warga Thailand dituntut 19 tahun
Kabid Keamanan dan Ketertiban Lapas Kedungpane Semarang, Irfan, di Semarang, Selasa, mengatakan pengungkapan itu bermula ketika petugas jaga melakukan patroli keliling di sekitar tembok lapas.
Menurut dia, petugas menemukan sebuah bungkusan kecil mencurigakan di sekitar tembok penjara tersebut.
Baca juga: Selundupkan narkotika dalam boneka dan lolos pengawasan PSBB, warga Pekalongan akhirnya dibekuk
"Dugaannya dilempar dari luar tembok" katanya.
Temuan itu, lanjut dia, kemudian diteruskan ke Polsek Ngaliyan.
Dari hasil pemeriksaan bersama petugas Polsek Ngaliyan diketahui bungkusan tersebut berisi sabu-sabu seberat 10 gram.
Ia menjelaskan upaya mengantisipasi penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara sudah dilakukan, antara lain dengan memasang CCTV dan mengoptimalkan patroli keliling.
Selain itu, kata dia, pengetatan pemeriksaan dilakukan terhadap barang titipan atau makanan yang ditujukan untuk warga binaan.
Baca juga: BNN Jateng ringkus kurir selundupkan 250 gram sabu dalam dubur
Baca juga: Selundupkan sabu 1,16 kg, warga Thailand dituntut 19 tahun
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB