KPAI Temanggung sosialisasi antiperundungan di sekolah
Jumat, 8 Oktober 2021 6:54 WIB
Ketua KPAI Kabupaten Temanggung Totok Nurgiyanto melakukan sosialiasi antiperundungan dan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 3 Kedu, Kabupaten Temanggung, Kamis (7/10/2021), ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus melakukan sosialiasi antiperundungan dan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah.
"Sasaran tidak hanya siswa sekolah, kami juga menyasar target lainnya agar ke depan masyarakat Temanggung bisa semakin memahami bahaya perundungan, pernikahan dini, narkotika, dan lainnya," kata Ketua KPAI Kabupaten Temanggung Totok Nurgiyanto di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai sosialisasi antiperundungan dan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 3 Kedu, Kabupaten Temanggung.
Totok mengatakan pergaulan bebas yang terjadi di kalangan anak usia sekolah saat ini juga harus semakin ditekan, karena dengan pergaulan bebas bisa menjadi salah satu pemicu adanya pernikahan dini.
Selanjutnya perundungan juga sangat berbahaya dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, karena perundungan juga dapat menyebabkan menurunnya mental anak-anak.
"Secara psikologis anak-anak yang sudah pernah dibully akan mengalami trauma yang cukup dalam, bahkan apa yang dialami oleh anak akan terbawa hingga dewasa, hal ini sangat berbahaya," katanya.
Ia berharap semakin sering dilakukan sosialisasi, ke depan bisa mengurangi dan menekan kasus kriminalitas dan narkotika di Temanggung.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi hingga ke pelosok Temanggung, namun kami juga butuh peran serta masyarakat untuk memerangi perundungan, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkotika," katanya.
"Sasaran tidak hanya siswa sekolah, kami juga menyasar target lainnya agar ke depan masyarakat Temanggung bisa semakin memahami bahaya perundungan, pernikahan dini, narkotika, dan lainnya," kata Ketua KPAI Kabupaten Temanggung Totok Nurgiyanto di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai sosialisasi antiperundungan dan kekerasan terhadap anak di SMP Negeri 3 Kedu, Kabupaten Temanggung.
Totok mengatakan pergaulan bebas yang terjadi di kalangan anak usia sekolah saat ini juga harus semakin ditekan, karena dengan pergaulan bebas bisa menjadi salah satu pemicu adanya pernikahan dini.
Selanjutnya perundungan juga sangat berbahaya dilakukan kepada anak-anak di bawah umur, karena perundungan juga dapat menyebabkan menurunnya mental anak-anak.
"Secara psikologis anak-anak yang sudah pernah dibully akan mengalami trauma yang cukup dalam, bahkan apa yang dialami oleh anak akan terbawa hingga dewasa, hal ini sangat berbahaya," katanya.
Ia berharap semakin sering dilakukan sosialisasi, ke depan bisa mengurangi dan menekan kasus kriminalitas dan narkotika di Temanggung.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin melakukan sosialisasi hingga ke pelosok Temanggung, namun kami juga butuh peran serta masyarakat untuk memerangi perundungan, kekerasan terhadap anak, dan penyalahgunaan narkotika," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB