BPJAMSOSTEK tanda tangani perpanjangan kerja sama dengan empat klinik
Selasa, 29 Maret 2022 21:15 WIB
BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan empat Klinik PT Nayaka Era Husada Semarang sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit melakukan penandatanganan perpanjangan kerja sama dengan empat Klinik PT Nayaka Era Husada Semarang sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJAMSOSTEK Kacab Semarang Majapahit, Senin 28 Maret 2022 tersebut dihadiri Imron Fatoni selaku Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit didampingi Dian Ika Prasetyanti selaku Kabid Pelayanan.
Hadir dalam kesempatan itu Branch Manajer PT Nayaka Era Husada Rulli Irawan, Manager pelayanan Prati Dhinayanti, dan Awalludin Manager Hubungan PPK.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama BPJAMSOSTEK dengan empat Klinik PT Nayaka Era Husada sebagai PLKK tersebut dilakukan untuk tetap menjalin kerja sama dan memudahkan peserta BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan layanan.
Tujuan lainnya, lanjut Imron yakni dengan adanya PLKK, maka akan meringankan beban peserta BPJAMSOSTEK dan stakeholder.
“Kami utamakan pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang akan memudahkan peserta apabila mengalami risiko dan saya berterima kasih kepada Nayaka yang sudah bekerja sama dengan kami. Ini sudah lama yang berjalan dengan baik," kata Imron.
BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit, tambah Imron Fatoni, juga berharap dengan terjalinnya kerja sama tersebut menjadikan hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Nayaka Era Husada ke depan menjadi lebih dan lebih harmonis lagi dalam bersinergi.
Rulli Irawan juga menyampaikan terima kasih pada BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit yang telah percaya pihaknya untuk membantu, memudahkan, dan melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengalami risiko kerja.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPJAMSOSTEK Kacab Semarang Majapahit, Senin 28 Maret 2022 tersebut dihadiri Imron Fatoni selaku Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit didampingi Dian Ika Prasetyanti selaku Kabid Pelayanan.
Hadir dalam kesempatan itu Branch Manajer PT Nayaka Era Husada Rulli Irawan, Manager pelayanan Prati Dhinayanti, dan Awalludin Manager Hubungan PPK.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama BPJAMSOSTEK dengan empat Klinik PT Nayaka Era Husada sebagai PLKK tersebut dilakukan untuk tetap menjalin kerja sama dan memudahkan peserta BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan layanan.
Tujuan lainnya, lanjut Imron yakni dengan adanya PLKK, maka akan meringankan beban peserta BPJAMSOSTEK dan stakeholder.
“Kami utamakan pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang akan memudahkan peserta apabila mengalami risiko dan saya berterima kasih kepada Nayaka yang sudah bekerja sama dengan kami. Ini sudah lama yang berjalan dengan baik," kata Imron.
BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit, tambah Imron Fatoni, juga berharap dengan terjalinnya kerja sama tersebut menjadikan hubungan BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Nayaka Era Husada ke depan menjadi lebih dan lebih harmonis lagi dalam bersinergi.
Rulli Irawan juga menyampaikan terima kasih pada BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit yang telah percaya pihaknya untuk membantu, memudahkan, dan melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mengalami risiko kerja.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB