BPJAMSOSTEK perluas cakupan kepesertaan ke pekerja keagamaan
Selasa, 12 April 2022 9:39 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda pada pertemuan pimpinan dan pengurus gereja wilayah kecamatan Gajahmungkur dan Gunungpati, bertempat diĀ Gereja Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Injil Kerajaan Satelit Manyaran. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSAMSOSTEK) Kantor Cabang Semarang Pemuda terus memperluas cakupan kepesertaan kepada para pekerja keagamaan termasuk di lingkungan gereja.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti pada acara pertemuan pimpinan dan pengurus gereja wilayah kecamatan Gajahmungkur dan Gunungpati, bertempat di Gereja Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Injil Kerajaan Satelit Manyaran.
Multanti menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Kota Semarang bekerja sama untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK di lingkungan pekerja keagamaan Kota Semarang termasuk Gereja-gereja.
Cakupan kepesertaan tersebut dilakukan karena pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan gereja dan part timer.
“Sampai dengan saat ini jumlah gereja yang sudah terdaftar sebanyak 72 gereja, masih terdapat sekitar kurang lebih 228 gereja di wilayah Kota Semarang yang masih belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tanti, panggilan akrab Multanti.
Dari hasil sosialisasi tersebut, Tanti berharap pihaknya dapat mengajak para pekerja gereja lain yang ada di Kota Semarang untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Ribkah Pandiangan, selaku Kasie Bimas Kristen Kemenag Kota Semarang mengimbau gereja-gereja untuk mendaftarkan pekerjanya supaya pendeta, tenaga kantor gereja, koster dan tenaga part timer bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian kepada pekerja salah satu gereja di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang sebagai bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memang betul-betul memberikan perlindungan kepada pekerja yang ada di lingkungan gereja,” kata Ribkah.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Multanti pada acara pertemuan pimpinan dan pengurus gereja wilayah kecamatan Gajahmungkur dan Gunungpati, bertempat di Gereja Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Injil Kerajaan Satelit Manyaran.
Multanti menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Kota Semarang bekerja sama untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK di lingkungan pekerja keagamaan Kota Semarang termasuk Gereja-gereja.
Cakupan kepesertaan tersebut dilakukan karena pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan gereja dan part timer.
“Sampai dengan saat ini jumlah gereja yang sudah terdaftar sebanyak 72 gereja, masih terdapat sekitar kurang lebih 228 gereja di wilayah Kota Semarang yang masih belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tanti, panggilan akrab Multanti.
Dari hasil sosialisasi tersebut, Tanti berharap pihaknya dapat mengajak para pekerja gereja lain yang ada di Kota Semarang untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
Ribkah Pandiangan, selaku Kasie Bimas Kristen Kemenag Kota Semarang mengimbau gereja-gereja untuk mendaftarkan pekerjanya supaya pendeta, tenaga kantor gereja, koster dan tenaga part timer bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Sebelumnya juga sudah pernah dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian kepada pekerja salah satu gereja di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang sebagai bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memang betul-betul memberikan perlindungan kepada pekerja yang ada di lingkungan gereja,” kata Ribkah.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB