Jepara (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan bahwa saran dan masukan warga termasuk keberatan yang disampaikan dua organisasi masyarakat (Ormas) bakal dijadikan bahan masukan untuk dilakukan pengkajian.

"Terkait surat keberatan dari Ormas NU dan Muhammadiyah, termasuk masukan dari masyarakat lainnya juga sudah saya perintahkan kepada Sekretaris Daerah dan Bagian Hukum untuk mengkajinya secara mendalam," ujarnya menanggapi surat keberatan dari PCNU dan PD Muhammadiyah Jepara terkait ekspansi zonasi industri pada Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jepara, Selasa.

PNCNU Jepara sendiri melayangkan surat keberatan terhadap Ranperda RTRW pada tanggal 14 Juni 2022 kepada Pj Bupati Jepara dan Ketua DPRD Jepara. Sedangkan PD Muhammadiyah melayangkan surat serupa pada tanggal 16 Juni 2022. 

Kedua pengurus ormas di Jepara tersebut, sama-sama keberatan dengan rencana ekspansi zonasi industri menjadi sembilan titik kecamatan di Kabupaten Jepara. 

"Dengan adanya penambahan zonasi ini, dikhawatirkan menambah dampak sosial secara masif," kata Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jepara Ahmad Sahil.

Ia mengungkapkan bahwa PCNU menghargai usaha penataan ruang di Jepara dalam bentuk Ranperda RTRW. Namun, diharapkan ada pengawasan yang lebih maksimal terhadap pabrik-pabrik yang sudah ada dalam pembinaan karyawan serta kesempatan beribadah dan etika berumah tangga.

Seharusnya, imbuh dia, ada kajian mendalam terlebih dahulu terkiat evaluasi keberadaan pabrik-pabrik tersebut secara komprehensif sebelum ada rencana ekspansi ke sembilan kecamatan dalam Ranperda RTRW tersebut.

Ketua PD Muhammadiyah Jepara Fachrurrozi dalam suratnya memohon agar mempertimbangkan kembali perluasan daerah industri di Kabupaten Jepara. 

"Para pemangku kebijakan diharapkan juga memperhatikan perusahaan yang belum melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (Coorporate Social Responsibility/CSR) terhadap masyarakat di sekitar perusahaan," ujarnya.

Adapun kesembilan kecamatan yang diusulkan menjadi kawasan peruntukkan industri, di antaranya Kecamatan Jepara, Bangsri, Batealit, Keling, Kalinyamatan, Pecangaan, Mlonggo, Mayong, dan Kembang sedangkan sebelumnya tercatat hanya tiga. ***2***