Usulan anggaran Pilkada Kudus Tahun 2024 Rp45 miliar disetujui pemkab
Rabu, 13 Juli 2022 15:51 WIB
Perkenalan tahapan Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyetujui usulan anggaran KPU setempat untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus 2024 sebesar Rp45 miliar setelah dilakukan verifikasi dan pencermatan pembiayaan.
"Usulan sebelumnya sekitar Rp59,16 miliar, namun setelah ada tahapan pencermatan dan verifikasi pembiayaan sesuai batas kewajaran, kemudian muncul angka Rp45 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan anggaran sebesar itu masih memungkinkan berkurang, mengingat nantinya masih ada berbagi biaya atau cost sharing dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Berdasarkan pengalaman Pilkada Bupati 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur, imbuh dia, cost sharing bisa mencapai Rp19 miliar.
Penurunan anggaran juga terjadi pada usulan kebutuhan anggaran Bawaslu Kudus dari sebelumnya Rp13 miliar, setelah dilakukan pencermatan pembiayaan akhirnya muncul angka Rp11 miliar. Namun setelah ada cost sharing dari provinsi dipastikan juga turun karena tahun 2018 bisa mencapai Rp3 miliar.
"Jika sebelumnya ada usulan sewa alat, seperti laptop, printer maupun scanner, maka dialihkan menjadi pinjam pakai dari kecamatan karena nantinya kebutuhan tersebut dianggarkan oleh kecamatan," ujarnya.
Alasan harus membeli dan menjadi aset pemerintah, kata dia, karena nilai sewa dengan membeli hampir sama, namun ketika membeli bisa menjadi aset daerah dan masih bisa dimanfaatkan oleh pemerintah ketika tidak dimanfaatkan oleh jajaran Bawaslu.
Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 dari KPU maupun Bawaslu Kudus tersebut, akan diusulkan melalui APBD 2023, 2024 dan 2025. Sedangkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya sekali.
"Kebutuhan anggaran Pilkada baik dari Bawaslu maupun KPU tidak akan berubah, sepanjang pandemi mulai melandai. Berbeda ketika kasusnya melonjak dan harus ada penanganan ekstra tentunya akan ada realokasi anggaran untuk disesuaikan ketersediaan anggaran," ujarnya.
"Usulan sebelumnya sekitar Rp59,16 miliar, namun setelah ada tahapan pencermatan dan verifikasi pembiayaan sesuai batas kewajaran, kemudian muncul angka Rp45 miliar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Harso Widodo di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan anggaran sebesar itu masih memungkinkan berkurang, mengingat nantinya masih ada berbagi biaya atau cost sharing dengan provinsi dalam rangka pembiayaan honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
Berdasarkan pengalaman Pilkada Bupati 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pilkada Gubernur, imbuh dia, cost sharing bisa mencapai Rp19 miliar.
Penurunan anggaran juga terjadi pada usulan kebutuhan anggaran Bawaslu Kudus dari sebelumnya Rp13 miliar, setelah dilakukan pencermatan pembiayaan akhirnya muncul angka Rp11 miliar. Namun setelah ada cost sharing dari provinsi dipastikan juga turun karena tahun 2018 bisa mencapai Rp3 miliar.
"Jika sebelumnya ada usulan sewa alat, seperti laptop, printer maupun scanner, maka dialihkan menjadi pinjam pakai dari kecamatan karena nantinya kebutuhan tersebut dianggarkan oleh kecamatan," ujarnya.
Alasan harus membeli dan menjadi aset pemerintah, kata dia, karena nilai sewa dengan membeli hampir sama, namun ketika membeli bisa menjadi aset daerah dan masih bisa dimanfaatkan oleh pemerintah ketika tidak dimanfaatkan oleh jajaran Bawaslu.
Kebutuhan anggaran Pilkada 2024 dari KPU maupun Bawaslu Kudus tersebut, akan diusulkan melalui APBD 2023, 2024 dan 2025. Sedangkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya sekali.
"Kebutuhan anggaran Pilkada baik dari Bawaslu maupun KPU tidak akan berubah, sepanjang pandemi mulai melandai. Berbeda ketika kasusnya melonjak dan harus ada penanganan ekstra tentunya akan ada realokasi anggaran untuk disesuaikan ketersediaan anggaran," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024