Pemkab Kudus gelar lomba poster-film pendek tentang pemberantasan rokok ilegal
Kamis, 1 September 2022 23:34 WIB
Bupati Kudus Hartopo menyerahkan hadiah terhadap peserta lomba poster bertajuk "Merdeka dari Rokok Ilegal" di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar lomba poster dan film pendek terkait dengan pemberantasan rokok ilegal guna mengedukasi masyarakat agar ikut mengatasi persoalan itu, sehingga daerah setempat bebas dari rokok ilegal.
"Jika Kabupaten Kudus bebas rokok ilegal, tentunya pasar yang sebelumnya menjadi target peredaran rokok ilegal bisa dimasuki rokok legal," ujar Bupati Kudus Hartopo usai penyerahan hadiah pemenang lomba poster dan film pendek terkait pemberantasan rokok ilegal di Kudus, Kamis.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Muhammad Arif Setijo Nugroho, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Kudus Agus Budi Satrio, dan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) setempat terkait, serta tamu undangan.
Ia berharap, melalui lomba tersebut, secara tidak langsung juga ikut menyosialisasikan larangan memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal karena bisa diancam pidana penjara.
Selain itu, kata dia, rokok ilegal membahayakan kesehatan sehingga harus diwaspadai.
"Kami apresiasi digelarnya lomba ini, sebagai sarana edukasi terhadap masyarakat tentang efek peredaran rokok ilegal. Yang penting penyampaian materinya harus bisa dipahami dan jelas," ujarnya.
Baca juga: 77 kasus rokok ilegal diungkap Bea Cukai Kudus
Hartopo juga berterima kasih atas ide dan kreativitas yang dituangkan para kreator poster maupun video dalam upaya mendukung sosialisasi pencegahan rokok ilegal.
Ia berharap, dengan terus gencar sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal, Kabupaten Kudus bisa zero produksi dan peredaran rokok ilegal.
Lomba poster dan film pendek bertajuk "Merdeka dari Rokok Ilegal" diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus bekerja sama dengan PWI Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.
Aditya Akbar Nugraha, salah satu nomine lomba video kreatif yang mengangkat judul "Terciduk" mengaku bersyukur video yang dibuat bersama rekan-rekannya masuk salah satu nomine terbaik.
"Alhamdulillah, video kami masuk dalam salah satu nominasi pilihan dewan juri. Meski tak menjadi juara, namun kami telah melakukan upaya maksimal dan berhasil mendapat peringkat juara harapan III. Kalau ada kesempatan lagi, akan kami jadikan pembelajaran untuk lebih meningkatkan kreativitas kami," ujarnya.
Ia berharap, Pemkab Kudus dan IJTI Muria Raya memperbanyak lomba video kreatif seperti ini, khususnya bertema tentang Kabupaten Kudus.
Baca juga: Pengusaha rokok kecil di Kudus merisaukan peredaran rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Tegal ungkap informasi jaringan rokok ilegal di Batang
"Jika Kabupaten Kudus bebas rokok ilegal, tentunya pasar yang sebelumnya menjadi target peredaran rokok ilegal bisa dimasuki rokok legal," ujar Bupati Kudus Hartopo usai penyerahan hadiah pemenang lomba poster dan film pendek terkait pemberantasan rokok ilegal di Kudus, Kamis.
Hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Kudus Masan, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Muhammad Arif Setijo Nugroho, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Kudus Agus Budi Satrio, dan para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) setempat terkait, serta tamu undangan.
Ia berharap, melalui lomba tersebut, secara tidak langsung juga ikut menyosialisasikan larangan memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal karena bisa diancam pidana penjara.
Selain itu, kata dia, rokok ilegal membahayakan kesehatan sehingga harus diwaspadai.
"Kami apresiasi digelarnya lomba ini, sebagai sarana edukasi terhadap masyarakat tentang efek peredaran rokok ilegal. Yang penting penyampaian materinya harus bisa dipahami dan jelas," ujarnya.
Baca juga: 77 kasus rokok ilegal diungkap Bea Cukai Kudus
Hartopo juga berterima kasih atas ide dan kreativitas yang dituangkan para kreator poster maupun video dalam upaya mendukung sosialisasi pencegahan rokok ilegal.
Ia berharap, dengan terus gencar sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal, Kabupaten Kudus bisa zero produksi dan peredaran rokok ilegal.
Lomba poster dan film pendek bertajuk "Merdeka dari Rokok Ilegal" diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus bekerja sama dengan PWI Kudus dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya.
Aditya Akbar Nugraha, salah satu nomine lomba video kreatif yang mengangkat judul "Terciduk" mengaku bersyukur video yang dibuat bersama rekan-rekannya masuk salah satu nomine terbaik.
"Alhamdulillah, video kami masuk dalam salah satu nominasi pilihan dewan juri. Meski tak menjadi juara, namun kami telah melakukan upaya maksimal dan berhasil mendapat peringkat juara harapan III. Kalau ada kesempatan lagi, akan kami jadikan pembelajaran untuk lebih meningkatkan kreativitas kami," ujarnya.
Ia berharap, Pemkab Kudus dan IJTI Muria Raya memperbanyak lomba video kreatif seperti ini, khususnya bertema tentang Kabupaten Kudus.
Baca juga: Pengusaha rokok kecil di Kudus merisaukan peredaran rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Tegal ungkap informasi jaringan rokok ilegal di Batang
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB