Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima tiga sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
 
"Ketiga kekayaan intelektual tersebut, mulai dari sate kebo, joglo pencu, dan parijoto," kata Bupati Kudus Hartopo saat Apel Peringatan Hari Jadi Ke-473 Kabupaten Kudus, di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.
 
Ia menganggap ketiga sertifikat kekayaan intelektual tersebut merupakan kebanggaan karena menambah semangat untuk memetakan potensi yang ada di Kudus.
 
Selain itu, kata dia, hal itu merupakan kado spesial untuk Kabupaten Kudus karena bertepatan dengan Hari Jadi Kota Kudus.
 
Dia mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam memperhatikan kekhasan yang dimiliki Kudus agar sampai diambil kabupaten lain.
 
Dengan momentum hari jadi, dia optimistis perekonomian di Kabupaten Kudus akan membaik menyusul kasus pandemi mulai melandai.
 
Untuk itu, paparnya, Perayaan Hari Jadi Kota Kudus digelar secara meriah yang berbeda dari sebelumnya karena pada tahun 2021 Kudus diuji dengan lonjakan dahsyat pandemi yang menyentuh angka 2.342 kasus.

Namun, katanya, berkat gotong royong seluruh elemen masyarakat, maka angka tersebut melandai hingga zero kasus pada akhir tahun 2021.
 
"Bahkan upaya kami mendapat apresiasi melalui Indonesia Awards Kategori 'Public Health Care'," ujarnya.
 
Melalui momen hari jadi, Hartopo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempertajam kolaborasi menuju Kudus yang lebih berdaya guna. Kudus dinilai memiliki potensi besar yang dapat dimaksimalkan.