BPJS Surakarta sosialisasikan kepesertaan UMKM
Selasa, 25 Oktober 2022 14:39 WIB
Penyerahan kartu kepesertaan kepada pelaki UMKM di Solo, Selasa (25/10/2022). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Surakarta menyosialisasikan kepesertaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Solo dan sekitarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Tonny WK di Solo, Selasa mengatakan terkait manfaat dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, negara menyediakan lima program jaminan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Di antaranya jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilanagan pekerjaan (JKP)," katanya.
Ia mengatakan untuk sosialisasi sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Pada sosialisasi tersebut, Deputi Direktur Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius berharap jalinan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa mendukung kegiatan pemerintah.
"Pengelola pasar dan anggota koperasi pasar merupakan pekerja sosial. Oleh karena itu, kami terpanggil untuk memberikan perlindungan, baik dari segi kesehatan maupun perlindungan lainya saat pengurus melaksanakan tugas sosialnya," katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Tonny WK di Solo, Selasa mengatakan terkait manfaat dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, negara menyediakan lima program jaminan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Di antaranya jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilanagan pekerjaan (JKP)," katanya.
Ia mengatakan untuk sosialisasi sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Pada sosialisasi tersebut, Deputi Direktur Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius berharap jalinan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa mendukung kegiatan pemerintah.
"Pengelola pasar dan anggota koperasi pasar merupakan pekerja sosial. Oleh karena itu, kami terpanggil untuk memberikan perlindungan, baik dari segi kesehatan maupun perlindungan lainya saat pengurus melaksanakan tugas sosialnya," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB