Semarang (ANTARA) - Komisi III DPR RI mengecek perkembangan penanganan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, kepada Gubernur dan Kapolda Jawa Tengah.

"Kami ingin memantau rekomendasi yang beberapa waktu lalu disampaikan, hampir semua sudah dipenuhi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J.Mahesa usai pertemuan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Jumat.

Sementara dari laporan yang disampaikan, lanjut dia, ada warga yang sudah menerima, sudah menerima dengan catatan, serta ada yang menolak.

Ia mengatakan proses pengambilan batu andesit serta pembangunan Bendungan Bener sudah terencana dengan baik. Ia berharap proses pembangunan di Wadas ke depan tidak ada masalah.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan sudah disepakati untuk menggunakan pendekatan personal untuk warga yang belum melepaskan lahannya.

Hingga saat ini, lanjut dia, masih ada 42 bidang lahan yang menunggu pembebasan. "42 bidang, pemiliknya sekitar 30 orang," ungkapnya.

Adapun Kapolda Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengemukakan bahwa Polda Jawa Tengah siap melakukan pengawalan dan pendampingan proyek vital.

Ia menambahkan pengawalan dilakukan terhadap proyek Bendungan bener serta pengambilan material quarry.

Baca juga: BPN Purworejo kembali bayar uang ganti rugi tanah di Wadas, ada yang dapat Rp8 M
Baca juga: Polda Jateng periksa enam polisi terkait peristiwa Wadas
Baca juga: Warga berharap Desa Wadas jadi kawasan wisata pascapenambangan