Perangi korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus ajak keterlibatan masyarakat
Jumat, 9 Desember 2022 16:50 WIB
Penyerahan cenderamata kepada salah satu peserta BPJS ketenagakerjaan di kantor BPJAMSOSTEK Kudus, Jawa Tengah, Jumat (9/12/2022). ANTARA/HO-bpjamsostek.
Kudus (ANTARA) -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, mengajak masyarakat di daerah setempat untuk ikut memerangi segala bentuk tindakan korupsi.
Ajakan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) tahun 2022 yang digelar di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Jumat (9/12).
"Jika masyarakat menemukan indikasi korupsi di tempat kami, segera melaporkan kepada pihak berwenang," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kudus Muhammad Riadh saat memberikan sambutan di hadapan para peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor BPJAMSOSTEK Kudus, Jumat.
Ia juga mengajak seluruh karyawan di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kudus bersama-sama memberantas dan mencegah praktik korupsi dengan cara tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan pungutan liar dan percaloan.
BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sangat berkomitmen menciptakan lingkungan bebas dari korupsi. Bahkan sudah memiliki unit pengendalian fraud dan unit pengendalian gratifikasi.
Melalui peringatan HAKORDIA ini, diharapkan dapat menunjukkan kepada seluruh peserta dan para pemangku kepentingan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen demi Indonesia pulih bersatu memberantas korupsi dan bersama KPK satu padu membangun budaya antikorupsi.
Pada rangkaian kegiatan peringatan hari anti korupsi dunia tersebut juga dibagikan cenderamata kepada peserta yang ikut memberikan dukungan dalam pemberantasan korupsi.
Tahun ini peringatan HAKORDIA mengusung tema "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". BPJS Ketenagakerjaan juga secara aktif terus melaksanakan kegiatan HAKORDIA dari tahun ke tahun.
Suratno, salah seorang peserta BPJAMSOSTEK Kudus menyampaikan dukungannya terhadap ajakan BPJS Ketenagakerjaan Kudus untuk ikut memberantas korupsi.
"Pemberantasan korupsi tentunya harus benar-benar dilakukan karena sangat merugikan negara ini. Jika korupsi hilang, tentunya bangsa ini juga bisa lebih maju," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan kelola dana Program Jaminan Pensiun capai Rp189,2 triliun
20 January 2025 16:06 WIB
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berikan diskon 50 persen untuk iuran
10 January 2025 15:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Menteri Kebudayaan lindungi pelaku kebudayaan
07 January 2025 14:47 WIB
Delapan kelurahan terima penghargaan Sadar BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang 2024
27 December 2024 15:19 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng sosialisasikan manfaat merek kolektif ke pembatik Jlamprang
21 January 2025 20:58 WIB