Solo (ANTARA) - Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pencurian pagar pembatas jalan atau barikade besi milik Dinas Perhubungan setempat yang dipasang di sejumlah lokasi dengan kerugian mencapai Rp200 juta.

Polresta Surakarta menerima laporan adanya dugaan kasus pencurian barang-barang milik inventaris Dinas Perhubungan Kota Surakarta, berupa pagar pembatas jalan, kata Kepala Satrekrim Polres Kota Surakarta Kompol Djohan Andika, di Solo, Kamis.

"Kami menerima laporan itu, pada Rabu (4/1), kemudian dilakukan penyelidikan pengembangan dengan meminta barang bukti berupa rekaman  'closed circuit television' (CCTV) yang ada di Dishub dan milik kami," kata Djohan Andika.

Menurut Andika, dari hasil pemeriksaan barang bukti dan saksi pelapor baru dikembangkan untuk bahan dasar melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil laporan pelapor barang yang dicuri seratusan barikade besi itu, ada di Jalan Slamet Riyadi seperti di simpang empat Gendengan, Kecamatan Laweyan hingga depan Kantor Pengadilan Negeri Surakarta dan di Jalan Ir Juanda kawasan Taman Makam Pahlawan Jurug Jebres.

Pihaknya segera mengirim surat kepada pelapor untuk meminta keterangan bersama barang bukti berupa rekaman CCTV untuk mengetahui berapa barang yang hilang dicuri atau kerugian.

"Sehingga, dari keterangan saksi dan barang bukti yang diserahkan pelapor akan dijadikan bahan dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa mengungkap pelakunya," kata Andika.

Dinas Perhubungan Kota Surakarta sebelumnya telah melaporkan ke Polresta Surakarta, kejadian dugaan kasus pencurian seratusan barikade besi di sejumlah jalan di Solo, dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kepala Dishub Kota Surakarta Taufiq Muhammad dari investigasi awal dari pihak Dishub, barikade yang hilang itu diletakkan di sejumlah ruas jalan seperti di Slamet Riyadi dan di ruas jalan Djuanda Solo. Ada 100 lebih barikade besi yang dicuri. 

Nilai pengadaan per unit barikade besi senilai Rp2 juta. Kalau ada seratusan yang hilang, kerugiannya perkirakan di atas Rp200 juta.

Menurut dia, barikade besi yang hilang di Jalan Slamet Riyadi seperti di simpang empat Gendengan hingga Kantor PN Surakarta untuk penutupan jalan saat acara Car Free Day (CFD). Begitu juga barikade besi untuk rekayasa lalu lintas di Jalan Ir Juanda tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Jurug.

Para pelaku sendiri diduga menyamar sebagai petugas dengan menggunakan rompi dan mobil pick up plat nomor merah diduga palsu. 

Bahkan, aksi pencurian tersebut terekam CCTV pada tanggal 30 Desember 2022. Dari rekaman itu, pencuri mengambil barier besi di depan Gereja Katolik Santo Petrus Gendengan. Padahal barikade besi itu, disiapkan untuk menutup jalan saat saat  kegiatan Car Free Night (CFN).

"Oleh karena itu, kami kemudian melaporkan kejadian itu, ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.