BPJAMSOSTEK Ungaran lindungi keselamatan kerja Supeltas Salatiga
Kamis, 2 Februari 2023 18:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran memberikan perlindungan keselamatan kerja untuk 60 Pak Ogah atau "polisi" tak bertopi pengatur jalanan yang ada di Kabupaten Salatiga. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Ungaran memberikan perlindungan keselamatan kerja untuk para Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang ada di Kabupaten Salatiga.
Supeltas merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) merupakan pekerja yang melakukan kegiatan secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari usahanya tersebut.
"Totalnya ada 60 orang pengatur lalu lintas (Supeltas, red.) yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi Jatmiko selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, dalam keterangan persnya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Pemkab Semarang raih penghargaan Paritrana Award 2022
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada acara sosialisasi manfaat program kepada anggota pengatur lalu lintas yang ada di wilayah Salatiga.
Hadir dalam acara tersebut, Budi Priyanto selaku Kanit Kamsel Polisi Lalu Lintas (Poltas) Salatiga, Awan selaku Ketua Supeltas Salatiga, dan 60 orang anggota Supeltas Salatiga.
"Peserta yang hadir diikutkan dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan," kata Budi Jatmiko.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, lanjut Budi Jatmiko, mengapresiasi pihak Supeltas Salatiga atas dukungannya terhadap pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Salatiga.
"Kami berharap pekerja yang telah didaftarkan dan diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran secara mandiri," kata Jatmiko.
Budi Jatmiko menegaskan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga pekerja informal. Artinya, seluruh pekerja harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, tidak terkecuali pekerja di Salatiga.
Baca juga: Bulan K3, BPJAMSOSTEK Ungaran tekankan pentingnya penerapan budaya K3
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi tenaga kerja, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.
"Sudah banyak yang merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan kematian pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," kata Jatmiko.
Pak Ogah memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam membantu polisi maupun pengguna jalan dan juga pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan serta tidak jarang dihadapkan pada situasi berbahaya seperti tertabrak kendaraan.
Adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK, memberikan perlindungan tidak hanya kepada para pekerja, tetapi juga keluarga pekerja, sehingga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan tidak akan mengakibatkan warga miskin baru.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran sosialisasikan JMO ke perusahaan binaan
Supeltas merupakan pekerja bukan penerima upah (BPU) merupakan pekerja yang melakukan kegiatan secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari usahanya tersebut.
"Totalnya ada 60 orang pengatur lalu lintas (Supeltas, red.) yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi Jatmiko selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, dalam keterangan persnya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Pemkab Semarang raih penghargaan Paritrana Award 2022
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada acara sosialisasi manfaat program kepada anggota pengatur lalu lintas yang ada di wilayah Salatiga.
Hadir dalam acara tersebut, Budi Priyanto selaku Kanit Kamsel Polisi Lalu Lintas (Poltas) Salatiga, Awan selaku Ketua Supeltas Salatiga, dan 60 orang anggota Supeltas Salatiga.
"Peserta yang hadir diikutkan dua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan," kata Budi Jatmiko.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, lanjut Budi Jatmiko, mengapresiasi pihak Supeltas Salatiga atas dukungannya terhadap pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Salatiga.
"Kami berharap pekerja yang telah didaftarkan dan diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran secara mandiri," kata Jatmiko.
Budi Jatmiko menegaskan Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tetapi juga pekerja informal. Artinya, seluruh pekerja harus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, tidak terkecuali pekerja di Salatiga.
Baca juga: Bulan K3, BPJAMSOSTEK Ungaran tekankan pentingnya penerapan budaya K3
BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi tenaga kerja, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.
"Sudah banyak yang merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan kematian pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," kata Jatmiko.
Pak Ogah memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam membantu polisi maupun pengguna jalan dan juga pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan serta tidak jarang dihadapkan pada situasi berbahaya seperti tertabrak kendaraan.
Adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK, memberikan perlindungan tidak hanya kepada para pekerja, tetapi juga keluarga pekerja, sehingga saat terjadi risiko yang tidak diinginkan tidak akan mengakibatkan warga miskin baru.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran sosialisasikan JMO ke perusahaan binaan
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB