Pendapatan iuran BPJS Kesehatan Purwokerto tahun 2022 lampaui target
Selasa, 18 Juli 2023 15:06 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan paparan dalam "Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan (LPP-LK) Tahun 2022" yang digelar secara hibrida di Jakarta dan diikuti awak media di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (18/7/2023). ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Realisasi pendapatan iuran yang diterima Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Purwokerto pada tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Perubahan.
"Dalam RKAT 2022, pendapatan iuran kami ditargetkan sebesar Rp904.117.428.00. Namun dalam perubahan, target kami diturunkan menjadi Rp734.550.490.000," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Wilis Haryuni di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Dia mengatakan hal itu usai kegiatan "Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan (LPP-LK) Tahun 2022" yang digelar BPJS Kesehatan secara hibrida di Jakarta dan diikuti awak media di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.
Dalam hal ini, kata dia, realisasi pendapatan iuran BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto pada tahun 2022 mencapai Rp764.811.027.871 atau melampaui 4,12 persen dari target dalam perubahan RKAT 2022 tersebut.
"Pendapatan iuran tahun 2022 itu tidak termasuk PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)," jelasnya.
Sementara untuk realisasi biaya pelayanan kesehatan pada tahun 2022, kata dia, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto tercatat sebesar Rp2.257.317.460.298.
Dia mengakui realisasi biaya pelayanan kesehatan lebih tinggi dari realisasi pendapatan iuran karena pihaknya tidak menerima bantuan iuran untuk PBI JK yang bersumber dari APBN meskipun jumlah pesertanya hampir separuh dari total peserta di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
Menurut dia, bantuan iuran untuk PBI JK yang bersumber dari APBN itu langsung diterima oleh Kantor Pusat BPJS Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.
"Demikian pula dengan iuran PPU (Pekerja Penerima Upah) seperti PNS pusat tidak melalui kami. Iuran yang kami terima dari PBI JK APBD dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)," katanya.
Terkait dengan pencapaian cakupan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Wilis mengatakan berdasarkan data kepesertaan untuk Kabupaten Banyumas telah mencapai 1.675.193 orang atau 91,61 persen dari total penduduk yang mencapai 1.828.523 jiwa, terdiri atas 945.956 orang PBI APBN, 371.338 orang PPU, 240.238 orang PBPU, 72.685 orang PBI APBD, dan 44.976 orang Bukan Pekerja (BP).
Sementara di Kabupaten Cilacap, kata dia, tercatat sebanyak 1.623.376 orang atau 81,29 persen dari total penduduk yang mencapai 1.996.985 jiwa, terdiri atas 919.006 orang PBI APBN, 349.279 orang PPU, 239.815 orang PBPU, 87.120 orang PBI APBD, dan 28.156 orang.
Sedangkan di Kabupaten Purbalingga, lanjut dia, telah mencapai 1.010.078 orang atau 98,30 persen dari total penduduk yang mencapai 1.027.521 jiwa yang terdiri atas 602.060 orang PBI APBN, 200.972 orang PPU, 94.727 orang PBI APBD, 94.014 orang PBPU, dan 18.305 orang BP.
"Purbalingga merupakan satu-satunya kabupaten di wilayah kami yang telah meraih predikat UHC," tegasnya.
Dia mengatakan predikat UHC tersebut dapat dicapai oleh Kabupaten Purbalingga berkat komitmen pemerintah daerah setempat dan jumlah penduduknya relatif lebih sedikit dibandingkan Cilacap maupun Banyumas, sehingga persentase cakupannya terlihat lebih besar.
"Kalau dilihat dari jumlah penduduk yang terkaver BPJS Kesehatan, sebenarnya Cilacap dan Banyumas lebih banyak dari Purbalingga, karena di Cilacap sudah mencapai 1.623.376 jiwa, Banyumas sebesar 1.675.193 jiwa, sedangkan Purbalingga 1.010.078," jelasnya.
Sementara dalam kegiatan "Public Expose LPP-LK Tahun 2022" yang digelar BPJS Kesehatan secara hibrida, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.
Menurut dia, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan itu berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
"Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan pembayaran klaim peserta JKN tepat waktu
"Dalam RKAT 2022, pendapatan iuran kami ditargetkan sebesar Rp904.117.428.00. Namun dalam perubahan, target kami diturunkan menjadi Rp734.550.490.000," kata Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Wilis Haryuni di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Dia mengatakan hal itu usai kegiatan "Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan (LPP-LK) Tahun 2022" yang digelar BPJS Kesehatan secara hibrida di Jakarta dan diikuti awak media di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.
Dalam hal ini, kata dia, realisasi pendapatan iuran BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto pada tahun 2022 mencapai Rp764.811.027.871 atau melampaui 4,12 persen dari target dalam perubahan RKAT 2022 tersebut.
"Pendapatan iuran tahun 2022 itu tidak termasuk PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)," jelasnya.
Sementara untuk realisasi biaya pelayanan kesehatan pada tahun 2022, kata dia, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto tercatat sebesar Rp2.257.317.460.298.
Dia mengakui realisasi biaya pelayanan kesehatan lebih tinggi dari realisasi pendapatan iuran karena pihaknya tidak menerima bantuan iuran untuk PBI JK yang bersumber dari APBN meskipun jumlah pesertanya hampir separuh dari total peserta di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga.
Menurut dia, bantuan iuran untuk PBI JK yang bersumber dari APBN itu langsung diterima oleh Kantor Pusat BPJS Kesehatan melalui Kementerian Kesehatan.
"Demikian pula dengan iuran PPU (Pekerja Penerima Upah) seperti PNS pusat tidak melalui kami. Iuran yang kami terima dari PBI JK APBD dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)," katanya.
Terkait dengan pencapaian cakupan jaminan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Wilis mengatakan berdasarkan data kepesertaan untuk Kabupaten Banyumas telah mencapai 1.675.193 orang atau 91,61 persen dari total penduduk yang mencapai 1.828.523 jiwa, terdiri atas 945.956 orang PBI APBN, 371.338 orang PPU, 240.238 orang PBPU, 72.685 orang PBI APBD, dan 44.976 orang Bukan Pekerja (BP).
Sementara di Kabupaten Cilacap, kata dia, tercatat sebanyak 1.623.376 orang atau 81,29 persen dari total penduduk yang mencapai 1.996.985 jiwa, terdiri atas 919.006 orang PBI APBN, 349.279 orang PPU, 239.815 orang PBPU, 87.120 orang PBI APBD, dan 28.156 orang.
Sedangkan di Kabupaten Purbalingga, lanjut dia, telah mencapai 1.010.078 orang atau 98,30 persen dari total penduduk yang mencapai 1.027.521 jiwa yang terdiri atas 602.060 orang PBI APBN, 200.972 orang PPU, 94.727 orang PBI APBD, 94.014 orang PBPU, dan 18.305 orang BP.
"Purbalingga merupakan satu-satunya kabupaten di wilayah kami yang telah meraih predikat UHC," tegasnya.
Dia mengatakan predikat UHC tersebut dapat dicapai oleh Kabupaten Purbalingga berkat komitmen pemerintah daerah setempat dan jumlah penduduknya relatif lebih sedikit dibandingkan Cilacap maupun Banyumas, sehingga persentase cakupannya terlihat lebih besar.
"Kalau dilihat dari jumlah penduduk yang terkaver BPJS Kesehatan, sebenarnya Cilacap dan Banyumas lebih banyak dari Purbalingga, karena di Cilacap sudah mencapai 1.623.376 jiwa, Banyumas sebesar 1.675.193 jiwa, sedangkan Purbalingga 1.010.078," jelasnya.
Sementara dalam kegiatan "Public Expose LPP-LK Tahun 2022" yang digelar BPJS Kesehatan secara hibrida, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.
Menurut dia, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
Ia mengatakan capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi BPJS Kesehatan, karena jumlah cakupan kepesertaan itu berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun.
"Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage (UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9 ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan pembayaran klaim peserta JKN tepat waktu
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024