Bawaslu Jateng antisipasi pemilih yang tidak masuk DPTb
Minggu, 10 September 2023 15:43 WIB
Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah melakukan beberapa upaya guna mengantisipasi masyarakat yang mempunyai hak pilih, namun tidak masuk pada daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.
“Masih terdapat orang yang mempunyai hak pilih, tapi belum masuk DPTb, sedangkan cadangan logistik yang dimiliki KPU hanya sekitar 2 persen,” kata Komisioner Bawaslu Jateng Nur Kholiq di Semarang, Minggu.
Menurut dia, hal tersebut menjadikan potensi daftar pemilih khusus (DPK) semakin besar sehingga Bawaslu harus secara cermat mengawal hak pilih orang yang bersangkutan.
Bawaslu Jateng dalam hal ini, lanjut dia, mengikuti arahan Bawaslu RI untuk terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
“Tugas kami adalah mencegah terjadinya pelanggaran, apapun yang kami lakukan adalah pencegahan,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya Bawaslu Jateng dalam menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, adanya Program Desa Antipolitik Uang dan Desa Pengawasan yang telah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Bawaslu harus ada revitalisasi untuk tetap menghidupkan semangat warga dalam mengawasi Pemilu 2024.
“Ke depan kami arahkan jajaran kita seperti panwascam hingga pengawas desa/kelurahan untuk mendampingi desa-desa tersebut untuk berkegiatan yang sifatnya partisipatif masyarakat,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang minta panwaslu baru segera beradaptasi
“Masih terdapat orang yang mempunyai hak pilih, tapi belum masuk DPTb, sedangkan cadangan logistik yang dimiliki KPU hanya sekitar 2 persen,” kata Komisioner Bawaslu Jateng Nur Kholiq di Semarang, Minggu.
Menurut dia, hal tersebut menjadikan potensi daftar pemilih khusus (DPK) semakin besar sehingga Bawaslu harus secara cermat mengawal hak pilih orang yang bersangkutan.
Bawaslu Jateng dalam hal ini, lanjut dia, mengikuti arahan Bawaslu RI untuk terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
“Tugas kami adalah mencegah terjadinya pelanggaran, apapun yang kami lakukan adalah pencegahan,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya Bawaslu Jateng dalam menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, adanya Program Desa Antipolitik Uang dan Desa Pengawasan yang telah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Bawaslu harus ada revitalisasi untuk tetap menghidupkan semangat warga dalam mengawasi Pemilu 2024.
“Ke depan kami arahkan jajaran kita seperti panwascam hingga pengawas desa/kelurahan untuk mendampingi desa-desa tersebut untuk berkegiatan yang sifatnya partisipatif masyarakat,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang minta panwaslu baru segera beradaptasi
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bawaslu Boyolali : Pelanggaran netralitas perangkat desa terbanyak dilaporkan
03 December 2024 16:06 WIB
Pilkada Surakarta, Pasangan Respati-Astrid menang di hitung sementara Bawaslu
27 November 2024 19:59 WIB