Bawaslu Jateng imbau masyarakat pastikan terdaftar pada DPT
Selasa, 7 November 2023 23:34 WIB
Ilustrasi logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA/HO. (.)
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mengimbau maayarakat yang telah mempunyai hak pilih agar memastikan dirinya masing-masing sudah terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Masyarakat bisa menghubungi kantor KPU terdekat atau mengakses website https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan memasukkan nomor induk kependudukan untuk memastikan data dirinya di DPT, di kecamatan ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tingkat kelurahan/desa juga panitia pemungutan suara (PPS),” kata Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin di Semarang, Selasa.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Bawaslu terdekat atau petugas panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
Jika sudah terdaftar sebagai pemilih, lanjut dia, maka akan muncul keterangan nama, nomor dan alamat lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengungkapkan para pengawas pemilu melakukan berbagai kinerja dalam mengawasi hak pilih warga melalui kerja-kerja pengawasan, pencegahan hingga penanganan pelanggaran.
Kerja keras Bawaslu di Jateng dalam mengawal hak pilih dapat dilihat melalui pemberitaan di website maupun media sosial Bawaslu Jateng.
Kendati demikian, kinerja tersebut tidak berarti jika publik/masyarakat tidak ikut berpartisipasi aktif.
“Sebagai warga negara yang baik, ayo kita sama-sama menjaga hak pilih kita. Cek data pemilih kamu sendiri. Jangan lupa, beritahu orang-orang di sekitarmu, jangan sampai ada warga yang sebenarnya memiliki hak pilih, tapi belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Melalui hak pilih inilah kedaulatan rakyat diwujudkan.
“Oleh karena itu, jangan sampai kita mengabaikan kedaulatan rakyat. Pemilu sudah menelan biaya besar, eman-eman jika tidak kita kawal,” katanya.
“Masyarakat bisa menghubungi kantor KPU terdekat atau mengakses website https://cekdptonline.kpu.go.id/ dan memasukkan nomor induk kependudukan untuk memastikan data dirinya di DPT, di kecamatan ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tingkat kelurahan/desa juga panitia pemungutan suara (PPS),” kata Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin di Semarang, Selasa.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor ke Bawaslu terdekat atau petugas panwaslu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
Jika sudah terdaftar sebagai pemilih, lanjut dia, maka akan muncul keterangan nama, nomor dan alamat lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengungkapkan para pengawas pemilu melakukan berbagai kinerja dalam mengawasi hak pilih warga melalui kerja-kerja pengawasan, pencegahan hingga penanganan pelanggaran.
Kerja keras Bawaslu di Jateng dalam mengawal hak pilih dapat dilihat melalui pemberitaan di website maupun media sosial Bawaslu Jateng.
Kendati demikian, kinerja tersebut tidak berarti jika publik/masyarakat tidak ikut berpartisipasi aktif.
“Sebagai warga negara yang baik, ayo kita sama-sama menjaga hak pilih kita. Cek data pemilih kamu sendiri. Jangan lupa, beritahu orang-orang di sekitarmu, jangan sampai ada warga yang sebenarnya memiliki hak pilih, tapi belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Melalui hak pilih inilah kedaulatan rakyat diwujudkan.
“Oleh karena itu, jangan sampai kita mengabaikan kedaulatan rakyat. Pemilu sudah menelan biaya besar, eman-eman jika tidak kita kawal,” katanya.
Pewarta : Wisnu A.N
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB