Pj Gubernur Jateng yakin penanganan kemiskinan ekstrem tuntas 2024
Senin, 13 November 2023 20:07 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan penanganan kemiskinan ekstrem di provinsi ini tuntas pada tahun 2024.
“Persentase kemiskinan ekstrem di Jateng pada 2022 sebesar 1,97 persen, dan saat ini turun 0,87 persen menjadi 1,1 persen, sehingga kami targetkan tuntas pada 2024,” kata Nana Sudjana di Semarang, Senin.
Atas penurunan kemiskinan ekstrem itu, kata Nana, Provinsi Jateng mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp5,79 miliar.
"Dari 38 provinsi, hanya tujuh provinsi yang diberikan penghargaan, termasuk Jawa Tengah. Ini suatu kebanggaan, tetapi belum selesai karena target pada 2024 kemiskinan ekstrem ini harus nol persen," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh jajaran Pemprov Jateng masih harus bekerja keras untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, ada delapan komponen sasaran yang diintervensi Pemprov Jateng untuk percepatan penanggulangan kemiskinan yaitu perbaikan rumah tidak layak huni, pemasangan listrik gratis, sumber air, jamban, penanganan tengkes (stunting), anak tidak sekolah, disabilitas, serta individu tidak bekerja.
Selain menggunakan anggaran negara, berbagai pihak juga digandeng Pemprov Jateng untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengentasan kemiskinan melalui tanggung jawab sosial perusahaan swasta, BUMN, BUMD, lembaga amil zakat, dan masyarakat filantropi.
Pemprov Jateng saat ini fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem di 17 kabupaten yakni Banjarnegara, Banyumas, Blora, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, Magelang, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sragen, Wonogiri, dan Wonosobo yang kemiskinannya masih di atas rata-rata provinsi dan nasional.
“Persentase kemiskinan ekstrem di Jateng pada 2022 sebesar 1,97 persen, dan saat ini turun 0,87 persen menjadi 1,1 persen, sehingga kami targetkan tuntas pada 2024,” kata Nana Sudjana di Semarang, Senin.
Atas penurunan kemiskinan ekstrem itu, kata Nana, Provinsi Jateng mendapat penghargaan dari pemerintah pusat berupa insentif fiskal senilai Rp5,79 miliar.
"Dari 38 provinsi, hanya tujuh provinsi yang diberikan penghargaan, termasuk Jawa Tengah. Ini suatu kebanggaan, tetapi belum selesai karena target pada 2024 kemiskinan ekstrem ini harus nol persen," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh jajaran Pemprov Jateng masih harus bekerja keras untuk mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, ada delapan komponen sasaran yang diintervensi Pemprov Jateng untuk percepatan penanggulangan kemiskinan yaitu perbaikan rumah tidak layak huni, pemasangan listrik gratis, sumber air, jamban, penanganan tengkes (stunting), anak tidak sekolah, disabilitas, serta individu tidak bekerja.
Selain menggunakan anggaran negara, berbagai pihak juga digandeng Pemprov Jateng untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pengentasan kemiskinan melalui tanggung jawab sosial perusahaan swasta, BUMN, BUMD, lembaga amil zakat, dan masyarakat filantropi.
Pemprov Jateng saat ini fokus mengentaskan kemiskinan ekstrem di 17 kabupaten yakni Banjarnegara, Banyumas, Blora, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Kebumen, Klaten, Magelang, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sragen, Wonogiri, dan Wonosobo yang kemiskinannya masih di atas rata-rata provinsi dan nasional.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
08 November 2024 13:22 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB