Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah(Jateng) Irjen Pol.Ahmad Luthfi memastikan jajarannya siap menerima pengaduan berkaitan dengan tindak pidana pemilu dengan mengedepankan netralitas Polri.
Kapolda Jateng dalam siaran pers si Semarang, Senin, mengatakan seluruh personel telah menerima Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024.
"Buku saku tersebut berisi petunjuk dan arahan bagi personil Polri dalam bersikap netral selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada," katanya.
Netralitas, lanjut dia, juga termasuk dalam pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat tentang tindak pidana umum yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
"Sentra pelayanan kepolisian mulai tingkat Polda hingga Polsek sudah dilatih untuk menerima laporan menangani perkara yang bersentuhan dengan pemilu," tambahnya.
Menurut dia, netralitas menjadi salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang presisi.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota memedomani buku saku tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Ia menambahkan dalam buku saku tersebut dijelaskan tentang 17 perilaku netralitas Polri yang harus dipedomani.oleh anggota Polri.
Kapolda Jateng tegaskan siap terima aduan pidana pemilu
Senin, 4 Desember 2023 22:15 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi (ANTARA/I.C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
SMK Muhammadiyah 1 Prambanan dan PLN Icon Plus Jateng teken MoU Kelas Industri
14 November 2024 8:53 WIB