Semarang (ANTARA) - PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia atau dikenal sebagai PT SAMI kembali menyalurkan corporate social  responsibility (CSR)  melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui keberlanjutan program ini, sebanyak 60 pekerja informal yang berdomisili di sekitar kawasan perusahaan tetap dapat memanfaatkan jaminan kesehatan, Rabu (6/3).

Dijelaskan bahwa PT SAMI telah melaksanakan penyaluran CSR ke BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2023. Penerima donasi kepesertaan Program JKN diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan serta kepesertaan Program JKN nonaktif akibat pemutusan hubungan ierja (PHK), seperti  pedagang, tukang ojek online, tukang parkir, dan kuli bangunan.

Harapannya program CSR yang berkesinambungan dari tahun ke tahun dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tugurejo khususnya bagi warga tergolong ekonomi lemah.

Presiden Direktur PT SAMI, Nozomi Kawasaki, menyebut modal utama dalam bekerja adalah kesehatan, dengan bertambahnya usia kondisi kesehatan biasanya menurun. Tentunya masyarakat perlu mengakses pelayanan kesehatan.

“Masyarakat membutuhkan jaminan kesehatan, kami berkeinginan bisa  memberikan sedikit kontribusi kepada  masyarakat sekitar yang selama ini sudah mendukung semua proses bisnis PT. SAMI. Harapannya ini menjadi kelegaan tersendiri bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.

Secara simbolis kartu JKN tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang kepada salah satu perwakilan warga yang disaksikan oleh Direktur PT. SAMI, Camat Tugu serta Lurah Tugurejo. Selanjutnya, tak lupa BPJS Kesehatan Cabang Semarang turut menyampaikan sosialisasi baik kepada pekerja maupun warga penerima donasi.

Sementara itu ditemui pada kesempatan yang sama Camat Tugu Abdul Haris Nur Hidayat mengatakan PT SAMI memberikan contoh bagi perusahaan lain bagaimana menyalurkan kepedulian bagi warga sekitar. Apalagi Kecamatan Tugu di kelilingi oleh kawasan industri.

Harapannya warga masyarakat yang berada di lingkungan perusahaan lainnya juga mendapatkan CSR semacam ini.

“Pemberian CSR melalui kepesertaan Program JKN ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, tentunya kami juga akan mengajak perusahaan-perusahaan lainnya untuk turut serta aktif dalam menyalurkan CSR yang berkesinambungan semacam ini,”ucap Haris.

Keberlanjutan Program JKN ini memang butuh keterlibatan berbagai pihak, penduduk Kota Semarang ini terutama pada sektor kepesertaan mandiri ini bisa diupayakan. Salah satunya melalui Donasi JKN oleh badan usaha sebagai alternatif penyaluran dana CSR yang tepat sasaran dan berkesinambungan.

“Kami ucapkan terima kasih pada PT. SAMI yang telah mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarga sebagai Peserta JKN, juga menyalurkan CSR yang diterima warga sekitar ke dalam Program JKN. Sekaligus hal ini menunjukkan keberadaan sebuah perusahaan tak hanya memberikan lapangan pekerjaan namun juga hal-hal positif lainnya,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang.

Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pelaku badan usaha swasta maupun milik pemerintah untuk mengalokasikan dana CSR mereka ke dalam program Donasi JKN. Harapannya dari Donasi JKN yang dicetuskan PT. SAMI dapat memacu badan usaha lainnya untuk berdonasi melalui CSR badan usaha.

“Donasi ini bisa berupa membayarkan iuran JKN atau membayarkan tunggakan iuran JKN, dan Penyaluran Donasi JKN oleh badan usaha ini dilakukan dalam jangka waktu setahun kepesertaan,” ucapnya.

Sehingga melalui program CSR yang disalurkan melalui Program JKN masyarakat dapat merasakan lebih banyak manfaat, baik dari peningkatan sisi ekonomi, maupun kemudahan akses kesehatan yang diterima dengan dimilikinya jaminan kesehatan. ***