KPU Kudus mulai melakukan pemetaan TPS
Senin, 27 Mei 2024 15:44 WIB
Kantor KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Pemetaan TPS ini merupakan tahapan setelah kami menerima data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng yang berjumlah 645.573 orang," kata anggota KPU Kabupaten Kudus Miftahurrohma di Kudus, Senin.
Miftahurrohma mengungkapkan bahwa pemetaan TPS tersebut merupakan pemetaan awal karena masih ada penyusunan daftar pemilih.
Dalam melakukan pemetaan TPS, pihaknya juga melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik.
Pada Pemilu 2024, jumlah TPS berjumlah 2.623 TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan di sembilan kecamatan.
"Berdasarkan ketentuan, jumlah pemilih di setiap TPS mendekati 600 pemilih. Berbeda ketika di desa jumlah warganya memang kurang dari jumlah itu, tetap ada satu TPS dan tidak bisa digabung dengan TPS di desa terdekat," ujarnya.
Setelah pemetaan TPS, lanjut dia, PPS akan melakukan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Nantinya, pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Hasil coklit akan menjadi dasar pembentukan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.
Sementara itu, wilayah pantarlih, kata dia, akan bertugas melakukan pemutakhiran untuk setiap TPS.
Baca juga: KPU Batang siapkan 774 PPS lakukan pemetaan TPS
"Pemetaan TPS ini merupakan tahapan setelah kami menerima data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng yang berjumlah 645.573 orang," kata anggota KPU Kabupaten Kudus Miftahurrohma di Kudus, Senin.
Miftahurrohma mengungkapkan bahwa pemetaan TPS tersebut merupakan pemetaan awal karena masih ada penyusunan daftar pemilih.
Dalam melakukan pemetaan TPS, pihaknya juga melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik.
Pada Pemilu 2024, jumlah TPS berjumlah 2.623 TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan di sembilan kecamatan.
"Berdasarkan ketentuan, jumlah pemilih di setiap TPS mendekati 600 pemilih. Berbeda ketika di desa jumlah warganya memang kurang dari jumlah itu, tetap ada satu TPS dan tidak bisa digabung dengan TPS di desa terdekat," ujarnya.
Setelah pemetaan TPS, lanjut dia, PPS akan melakukan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Nantinya, pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Hasil coklit akan menjadi dasar pembentukan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.
Sementara itu, wilayah pantarlih, kata dia, akan bertugas melakukan pemutakhiran untuk setiap TPS.
Baca juga: KPU Batang siapkan 774 PPS lakukan pemetaan TPS
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024