Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menerapkan pembayaran sistem parkir elektronik melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai upaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi terkait pendapatan asli daerah dari retribusi parkir di tepi jalan.

"Oleh karena itu, salah satu evaluasi yang perlu dilakukan, yaitu melalui pelayanan parkir secara digital atau parkir elektronik. Untuk mewujudkannya, kami akan bekerjasama dengan Bank Jateng," katanya lagi.

Menurut dia, target PAD 2024 dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 1,5 miliar hanya masih tercapai Rp530 juta, sehingga hal tersebut perlu dioptimalkan agar pendapatan retribusi parkir dapat terpenuhi.

Afzan Arslan juga menyayangkan target pendapatan asli daerah pada tahun sebelumnya yang tidak dapat terpenuhi.

Pihaknya mempertanyakan apakah ada kebocoran-kebocoran di lapangan karena jika melihat fakta di lapangan, jumlah area parkir yang tersedia pun selalu penuh hingga menggunakan lahan yang tidak disediakan untuk parkir.

Ia mengatakan saat ini sudah ada beberapa lokasi yang menerapkan sistem parkir elektronik, sehingga pengguna dapat melakukan transaksi parkir non-tunai.

"Pembayaran parkir non-tunai ini bisa mengurangi risiko kebocoran PAD. Hal ini ditempuh sebagai upaya penataan parkir di daerah agar bisa lebih baik dan tidak mematikan penghasilan para juru parkir itu sendiri," katanya lagi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Pekalongan Restu Hidayat menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penataan parkir dengan terjun ke lapangan setiap hari sebagai upaya agar target PAD retribusi parkit pada tahun ini bisa terpenuhi.

Baca juga: BI Purwokerto imbau masyarakat hati-hati bertransaksi gunakan QRIS