BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit apresiasi perusahaan berkontribusi Program Sertakan
Kamis, 5 September 2024 9:51 WIB
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana beserta perwakilan Disnakerin Kabupaten Demak bertandang ke Kantor PT. Glory Industrial Semarang Demak pada Harpelnas 2024. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit pada momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2024 memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah ikut berkontribusi pada Program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) sebagai ungkapan kepedulian dan memberikan pengalaman pelanggan yang positif dan mengesankan.
Hal tersebut terungkap pada acara kunjungan dan audiensi ke perusahaan yang telah berkontribusi dalam Program Sertakan, dimana Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana beserta perwakilan Disnakerin Kabupaten Demak bertandang ke Kantor PT. Glory Industrial Semarang Demak.
“Kami sampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menyisihkan dana CSR untuk Program Sertakan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat di lingkungan perusahaan dan kami imbau perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi Program Jaminan Sosial, karena risiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana.
Komitmen perusahaan atau pemberi kerja, kata Farah, sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi setiap pekerja pasti tidak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian, dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
"Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder atas supportnya dan kolaborasi yang sangat baik. Satu hal bahwa kita tidak akan pernah tahu kapan dan di mana risiko akan terjadi, maka menata risiko di masa depan adalah sebuah keniscayaan," kata Farah.
Farah menjelaskan Program Sertakan merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
"Lewat Sertakan ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," katanya.
Farah menambahkan semakin banyak yang terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin banyak masyarakat yang akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehari-hari, bekerjanya pun menjadi optimal dan hasilnya lebih maksimal.
Hal tersebut terungkap pada acara kunjungan dan audiensi ke perusahaan yang telah berkontribusi dalam Program Sertakan, dimana Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana beserta perwakilan Disnakerin Kabupaten Demak bertandang ke Kantor PT. Glory Industrial Semarang Demak.
“Kami sampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menyisihkan dana CSR untuk Program Sertakan dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat di lingkungan perusahaan dan kami imbau perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi Program Jaminan Sosial, karena risiko pekerjaan bisa terjadi ke setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Farah Diana.
Komitmen perusahaan atau pemberi kerja, kata Farah, sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mewujudkan cita-cita bangsa yaitu universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi setiap pekerja pasti tidak terhindarkan dari risiko kecelakaan, kematian, dan hari tua, oleh karenanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrim.
"Saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh stakeholder atas supportnya dan kolaborasi yang sangat baik. Satu hal bahwa kita tidak akan pernah tahu kapan dan di mana risiko akan terjadi, maka menata risiko di masa depan adalah sebuah keniscayaan," kata Farah.
Farah menjelaskan Program Sertakan merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
"Lewat Sertakan ini, saya mengajak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk tergerak hatinya dalam membantu menyejahterakan hidup para pekerja di sekitarnya. Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang," katanya.
Farah menambahkan semakin banyak yang terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin banyak masyarakat yang akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja sehari-hari, bekerjanya pun menjadi optimal dan hasilnya lebih maksimal.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB