Kudus (ANTARA) -
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga hari terakhir tanggal 10 September 2024, sebanyak 1.677 pendaftar dari 50 formasi yang tersedia

"Dari jumlah pendaftar sebanyak itu yang melakukan submit hanya 1.471 pendaftar," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Purut Winarno di Kudus, Rabu.
 
Padahal, kata dia, sudah ada perpanjangan pendaftaran CPNS 2024, yang seharusnya berakhir pada 6 September 2024, diperpanjang hingga 10 September 2024.
 
 
Ia mengungkapkan perpanjangan masa pendaftaran ini karena adanya kendala teknis pada sistem meterai elektronik dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
 
"Selama masa perpanjangan, pendaftar tidak harus menggunakan e-materi sebagai syarat dalam pendaftaran, karena bisa menggunakan materai fisik," ujarnya.
 
Dari 50 formasi tersebut, katanya, tenaga kesehatan 20 formasi dan tenaga teknis 30 formasi. Ia mengakui ada yang sepi peminat untuk jabatan fungsional kesehatan.
 
Jabatan fungsional kesehatan tersebut meliputi dokter ahli muda, yaitu dokter sub spesialis penyakit dalam, hematologi, dan onkologi medik.
 
Ada juga lowongan untuk dokter ahli pertama, seperti dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular. Kemudian, dokter ahli pertama, yakni dokter spesialis mata, dokter spesialis pulmonologi, dan kedokteran respirasi (paru).
 
Sementara seleksi administrasi akan dilakukan hingga 17 September 2024. Sedangkan pengumuman hasil seleksi 14-19 September 2024.
 
Lalu, konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023 dijadwalkan 18-28 September 2024. Sedangkan masa sanggah 20-22 September 2024, jawaban sanggah pada 20-24 September 2024.
 
Untuk pengumuman setelah masa sanggah dijadwalkan 23-29 September 2024.
 
 
Para pelamar yang berhasil lolos dari seleksi administrasi akan menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) antara tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sedangkan seleksi kompetensi bidang (SKB) dijadwalkan pada tanggal 9-20 Desember 2024, dan diumumkan pada 5-12 Januari 2024.
 
Pemkab Kudus pada tahun 2024, membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Adapun jumlah lowongan PPPK dan PNS Pemkab Kudus sebanyak 750 lowongan.
 
Dengan rincian 700 formasi untuk lowongan PPPK dan 50 untuk lowongan PNS. Untuk PPPK, rinciannya meliputi 319 lowongan tenaga teknis PPPK, 281 lowongan guru PPPK dan 100 lowongan nakes PPPK. Sedangkan untuk Lowongan PNS hanya dibuka 30 lowongan tenaga teknis dan 20 lowongan tenaga kesehatan.