Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang memastikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) dan sarana penunjang fasilitas kesehatan yang akan bekerja sama pada tahun 2025 telah melalui tahap evaluasi pada proses kredensialing dan rekredensialing, Jumat (6/12).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang  Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan untuk memperoleh penilaian yang maksimal, BPJS Kesehatan melibatkan dinas kesehatan, asosiasi fasilitas kesehatan, dan asosiasi profesi.
Kunjungan langsung dan penilaian langsung ke faskes dilakukan secara rutin, agar baku mutu pelayanan fasilitas kesehatan yang telah atau yang akan kerja sama dengan BPJS Kesehatan setiap tahunnya tetap terjaga bahkan makin meningkat.
“Bahkan di luar proses kredensialing dan rekredensialing kami juga rutin melakukan Sibling (Supervisi, Buktikan, Langsung), untuk membuktikan langsung track record pelayanan kesehatan di faskes yang diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak hanya di satu atau dua faskes, namun di seluruh faskes,” tegasnya.
Selain itu, hadirnya Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di setiap rumah sakit yang telah bekerjasama, juga rutin melakukan costumer visit untuk memastikan peserta JKN telah memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya.
Sedangkan pada kredensialing dan rekredensialing proses penilaian lebih kompleks di antaranya atas ketersediaan sumber daya manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, sistem informasi dan komunikasi, peralatan medis dan obat-obatan, serta lingkup dan komitmen pelayanan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN.
Seluruh aspek dalam pelaksanaan kredensialing dan rekredensialing patut dipenuhi oleh faskes, terlebih faskes-faskes ini yang akan memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN setahun ke depan sehingga, selain persyaratan mutlak operasional faskes, pemenuhan komitmen dalam melayani peserta JKN  menjadi salah satu kriteria paling penting, di antaranya tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku serta tidak ada diskriminasi pasien umum dan peserta JKN
“Selain tarnsformasi mutu layanan juga menjadi komponen penting, di faskes perlu beralih ke digitalisasi layanan kesehatan. Seperti penerapan antrean online, rujukan online, pemanfaatan KIS Digital dan fingerprint, e-resep dan e-rekam medis dan yang terbaru validasi biometrik wajah (face recognition) di rumah sakit,” tambah Fitria.
Hingga bulan November 2024, BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah melakukan proses kredensialing ataupun rekredensialing terhadap 352 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 64 Puskesmas, 11 klinik pratama milik TNI/Polri, 144 klinik pratama, 101 dokter praktik perorangan, dan 32 dokter gigi perorangan.
Adapun kredensialing ataupun rekredensialing juga telah dilaksanakan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang terdiri atas 26 rumah sakit, 5 klinik utama, serta sarana penunjang berupa 31 Optik, 8 Laboratorium, 21  apotek program rujuk balik (PRB).
Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Direktur RS. Pantiwilasa Citarum Semarang Kriswidiati mengungkapkan pihaknya sangat berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan semakin baik, sehingga pelayanan Program JKN ini semakin aman, nyaman dan cepat bagi peserta.
“Kami ingin memperbaiki, mulai dari frontliner  agar peserta JKN ini makin dipermudah  pada tahap pendaftaran. Peserta saat ini bisa memanfaatkan biometrik pada fingerprint, face recognition dan anjungan peserta mandiri sehingga SEP bisa terbit lebih cepat tanpa antrean,” ucap Kriswidiati.
Selain itu, pemanfaatan face recognition diakui sangat mempermudah petugas dalam mengecek validitas peserta, terutama peserta-peserta yang telah memasuki usia lanjut dan memiliki kendala dengan sidik jari yang susah terbaca oleh alat perekam.
Turut menyukseskan beragam terobosan yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan, Manajemen RS. Pantiwilasa Citarum Semarang juga telah mempersiapkan petugas-petugas yang akan memberikan informasi yang dibutuhkan peserta seputar pelayanan kesehatan pada Program JKN.
​​​​​​​“Kami ingin peserta dapat memanfaatkan haknya secara tepat dalam program JKN ini, tentunya berbagai informasi pelayanan kesehatan perlu kami sampaikan dengan baik, sehingga tidak terkesan pasien ini bolak balik untuk memanfaatkan haknya,” ucapnya. ***