Semarang (ANTARA) -

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Indra Yana meninjau langsung pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Islam Sultan Agung (RSI Unissula) Semarang.

Tak hanya melakukan supervisi dari sisi pelayanan rumah sakit, Indra Yana menjajaki suara peserta di tengah-tengah pelayanan, Rabu (16/1).

Melalui kunjungan langsung kali ini, Indra Yana beserta tim memotret secara utuh optimalisasi Janji Layanan JKN di berbagai lini pelayanan rumah sakit. Perlu diketahui, layanan kesehatan yang optimal dapat ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari digitalisasi pelayanan, kualitas pelayanan medis, fasilitas kesehatan, hingga kepuasan pasien.

“RSI Sultan Agung Semarang telah memiliki anjungan mandiri yang telah banyak dimanfaatkan. Peserta tak lagi perlu membawa kertas dokumen. Cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu tanda Penduduk selanjutnya validitas kepesertaan diperkuat melalui fitur finger print dan face recognition,” ujar Indra Yana

Ada lima area layanan yang dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Unissula Semarang, diantaranya loket pendaftaran peserta JKN, poli rawat jalan, poli rawat inap, unit hemodialisis, kemoterapi dan fasilitas penunjang medis lainnya.

“Pantauan saya, di pelayanan rawat inap dan rawat jalan tidak ada diskriminasi pelayanan bagi pasien rawat inap kelas satu, dua, maupun tiga, semua memperoleh haknya. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir dan dapat memanfaatkan Program JKN ini,” ucap Indra Yana.

Sesuai Janji Layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk mendukung transformasi mutu layanan yang diberikan kepada peserta JKN, Semua peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

"Jika ada peserta JKN yang mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai haknya, mohon dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal-kanal pengaduan yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan baik secara tatap muka melalui PIPP rumah Sakit dan Petugas BPJS Satu maupun non tatap muka," tambahnya.

BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit senantiasa terbuka atas berbagai masukan dan sarang yang disampaikan oleh peserta JKN. Sehingga, perbaikan-perbaikan dalam berbagai aspek dapat segera dituntaskan.

Kunjungan rutin Dewas BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan merupakan upaya evaluasi menyeluruh mengenai kesesuaian pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dengan standar yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan, serta mendengarkan masukan dari pihak fasilitas kesehatan guna peningkatan mutu layanan bagi para peserta JKN.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Pjs. Direktur RSI Sultan Agung Semarang, Vito Mahendra Eka Saputra pihaknya sangat termotivasi. Kunjungan-kunjungan kelembagaan semacam ini perlu dilakukan di berbagai rumah sakit sebagai indikator perbaikan mutu pelayanan bukan hanya bagi pelayanan peserta Program JKN namun seluruh pasien.

“Berbagai kendala pelayanan dapat dikomunikasikan dengan baik melalui kanal pertemuan semacam ini. Dengan Pelayanan efektif, efisien dan berkualitas tentunya nomor satu bagi pelayanan costumer BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Vito berharap pertemuan dengan Dewan pengawas BPJS Kesehatan dapat digelar secara reguler dan komunikasi antara rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan tetap terjalin harmonis dengan BPJS Kesehatan. Mengingat, kolaborasi ini semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.

“Kami selaku jajaran RSI Sultan Agung, Insya Allah sebagai badan wakaf berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, tanpa membeda-bedakan berbagai golongan, segmentasi baik peserta JKN maupun pasien umum,” tegasmya.

Menutup pembicaraan, Vito mengimbau agar seluruh peserta JKN untuk memahami dan mentaati ketentuan serta prosedur yang berlaku dalam mengakses pelayanan kesehatan dalam Program JKN. ***