Semarang (ANTARA) - PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia atau PT SAMI kembali menyalurkan corporate social responsibility (CSR) melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui keberlanjutan program ini, sebanyak 80 pekerja informal yang berdomisili di sekitar perusahaan tetap dapat memanfaatkan jaminan kesehatan, Rabu (26/3).
PT SAMI telah melaksanakan penyaluran CSR ke BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2023. Donasi kepesertaan Program JKN untuk masyarakat yang belum memiliki jaminan Program JKN nonaktif akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), seperti pedagang, pengojek online, juru parkir, dan kuli bangunan.
Harapannya program CSR yang berkesinambungan dari tahun ke tahun dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tugurejo khususnya bagi warga tergolong ekonomi lemah.
Presiden Direktur PT SAMI Koki Iwamoto mengatakan pihaknya terus berusaha untuk menambah kuota masyarakat yang bisa didaftarkan dan dibayarkan iurannya melalui Program JKN. Cakupan masyarakat yang memperoleh CSR ini meliputi dua kelurahan, untuk satu tahun ke depan.
“Kami ingin, seiring berjalannya perusahaan ini, juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Dari sisi perusahaan kami akan semaksimal mungkin untuk bertahan dan terus berkembang sehingga bisa terus berkontribusi memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.
Koki menyatakan, dengan terjalinnya kerja sama antara PT SAMI dengan BPJS Kesehatan akan mempermudah akses pelayanan kesehatan warga sekitar. Harapannya masyarakat yang menerima manfaat dari program CSR ini dapat memanfaatkan saat sakit. Mengingat kesehatan merupakan salah satu modal utama untuk mewujudkan kehidupan yang lebih maju.
Secara simbolis kartu JKN tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang kepada salah satu perwakilan warga yang disaksikan oleh Direktur PT SAMI dan Lurah Tugurejo.
BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga turut menyampaikan sosialisasi baik kepada pekerja maupun warga penerima donasi.
Keberlanjutan Program JKN ini memang butuh keterlibatan berbagai pihak, penduduk Kota Semarang ini terutama pada sektor kepesertaan mandiri ini bisa diupayakan keaktifan kepesertaannya. Salah satunya melalui Donasi JKN oleh badan usaha sebagai alternatif penyaluran dana CSR yang tepat sasaran dan berkesinambungan.
“Kami ucapkan terima kasih pada PT SAMI yang telah mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarga sebagai Peserta JKN, juga menyalurkan CSR yang diterima warga sekitar ke dalam Program JKN. Sekaligus hal ini menunjukkan keberadaan sebuah perusahaan tak hanya memberikan lapangan pekerjaan namun juga hal-hal positif lainnya,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy.
Selain itu, keikutsertaan PT SAMI dalam pemberian CSR dalam Program JKN, menunjukkan bentuk kepedulian mendukung program nasional untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh warga negara.
Sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada pelaku badan usaha swasta maupun milik pemerintah untuk mengalokasikan dana CSR mereka ke dalam program Donasi JKN.
Harapannya dari Donasi JKN yang dicetuskan PT SAMI dapat memacu badan usaha lainnya untuk berdonasi melalui CSR badan usaha.
“Donasi ini bisa berupa membayarkan iuran JKN atau membayarkan tunggakan iuran JKN, dan penyaluran Donasi JKN oleh badan usaha ini dilakukan dalam jangka waktu setahun kepesertaan,” ucapnya.
Program CSR yang disalurkan melalui Program JKN, katanya, masyarakat dapat merasakan lebih banyak manfaat, baik dari peningkatan sisi ekonomi, maupun kemudahan akses kesehatan yang diterima dengan dimilikinya jaminan kesehatan. ***