Ketiga pelaku, masing-masing Arief Istiantoro (25) warga Nganglik Lama, Andika Wibowo (28) warga Gabahan, Semarang Tengah dan Punjung Handi Muslimin (25) warga Rusun Nawa Kaligawe, diringkus dipersembunyiannya di Jalan MT Haryono Semarang, Selasa.

Andika dan Punjung terpaksan dilumpuhkan dengan timah panas saat penangkapan.

Ketiga pelaku yang beraksi pada Selasa dini hari itu menggasak sejumlah voucer pulsa serta aksesoris telepon seluler di sebuah gerei milik Suhardi di Jalan Medoho Raya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari Semarang Ajun Komisaris Polisi Suharto mengatakan pelaku berpura-pura ingin menanyakan pembelian pulsa yang belum masuk.

"Arief dan Punjung sebagai eksekutor, sedangkan Andika menunggu di sepeda motor," katanya.

Korban yang diancam dengan sebilah parang terluka di bagian pundak karena berusaha melawan.

Suharto mengatakan ketiga pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas sekitar sepekan.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.