Golkar Tak Bisa Jamin Soal Keterwakilan Perempuan
Senin, 6 Januari 2014 6:28 WIB
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. (Ilustrasi: ANTARA Jateng/Kliwon)
"Jadi, meski 'affirmative action' atau hukum dan kebijakan yang mensyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, sistem pemilunya seperti sekarang ini, menurut saya sulit untuk memenuhi kuota tersebut," kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Dr. H.M. Iqbal Wibisono, S.H., M.H. di Semarang, Senin pagi.
Namun, kata calon tetap DPR RI nomor 1 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI (Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang) itu, jika pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup, partai bisa menentukan siapa saja di antara kader perempuan yang pantas sebagai wakil rakyat.
Mantan Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menegaskan bahwa pada Pemilu 2014 partai hanya sebatas menyeleksi bakal calon anggota legislatif di antara kader terbaiknya.
"Partai Golkar dalam menetapkan bakal calon wakil rakyat di semua tingkatan, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, mengedepankan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tanpa tercela (PDLT)," katanya.
Setelah itu, lanjut Iqbal, terserah rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih pada Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, 9 April mendatang.
Sebelumnya, hasil Pemilu 2009 belum memenuhi kuota keterwakilan meski persentasenya meningkat menjadi 18 persen dari Pemilu 2004 sebanyak 12 persen.
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
Korban kecelakaan kerja RS PKU Muhammadiyah Blora tak dijamin BPJAMSOSTEK
14 February 2025 21:14 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Jabatan Gubernur Jateng diserahterimakan ke Ahmad Luthfi tanpa didampingi Taj Yasin
21 February 2025 7:25 WIB
Novita Wijayanti yakin Luthfi - Gus Yasin bawa perubahan signifikan bagi Jateng
20 February 2025 15:32 WIB