Tak Ubah Nomenklatur, Enam Daerah Tak Diundang Muswil PPP
Senin, 25 Mei 2015 19:11 WIB
Ia mengungkapkan bahwa alasan pihaknya tidak mengundang enam dari kepengurusan di 35 kabupaten/kota karena keenam daerah itu tidak mengubah nomenklatur dari dewan pimpinan cabang (DPC) menjadi dewan pimpinan daerah (DPD).
Menurut dia, sesuai dengan hasil Muktamar PPP di Surabaya beberapa waktu lalu diputuskan bahwa setiap kepengurusan di tingkat kabupaten/kota harus merubah nomenklatur dari DPC menjadi DPD.
"Keenam daerah itu hingga kini belum mengajukan perubahan nomenklatur sehingga tidak diundang mengikuti Muswil," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun Muswil PPP Jateng 2015 hanya akan dihadiri oleh 29 DPD PPP, hal itu tidak mengurangi legitimasi dalam pemilihan ketua nanti.
Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsurie menambahkan bahwa penyelenggaraan Muswil ini juga bertujuan agar PPP Jateng bisa mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak di 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015.
"DPW PPP Jateng memilih untuk mendukung DPP PPP hasil Muktamar Surabaya karena memang diharuskan untuk memilih dan jika tidak memilih berarti kami terancam tidak bisa mengikuti pilkada serentak," katanya.
DPW PPP Jateng, kata dia, juga sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah tokoh PPP Jateng yang berafiliasi ke DPP PPP kubu Djan Faridz dan sudah ada kesepakatan untuk mengamankan kepentingan partai dalam menghadapi Pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng sehingga Muswil harus dilaksanakan.
"Kendati demikian, menjelang pelaksanaan Muswil PPP Jateng ada upaya-upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membatalkan Muswil, bahkan ada oknum yang mengirim surat ke Kapolda Jateng dan meminta agar tidak memberi izin pelaksanaan Muswil PPP Jateng," ujarnya.
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024