Logo Header Antaranews Jateng

DPR minta Masalah TKA Diselesaikan Transparan

Selasa, 27 Desember 2016 15:45 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (ANTARA /Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta Antara Jateng - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta pemerintah menyelesaikan persoalan Tenaga Kerja Asing ilegal secara tuntas, transparan, dan akuntabel dengan keterangan yang jelas sehingga tidak menimbulkan informasi yang beragam di masyarakat.

"DPR mendorong agar pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini secara tuntas, transparan dan akuntabel dengan keterangan yang jelas. TKA yang ilegal juga banyak ditemukan, tapi sejauh mana data-data yang benar," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan informasi yang diterima dan diketahui masyarakat, banyak sekali TKA asal Tiongkok yang berada di Indonesia sehingga pemerintah harus memastikan berapa jumlahnya.

Menurut dia, diduga banyak TKA asal Tiongkok itu bukan tenaga ahli namun tenaga kasar yang seharusnya pekerjaannya bisa diberikan kepada warga Indonesia.

"Sedangkan nuansa batin di Indonesia, sekarang ini kita banyak membutuhkan lapangan pekerjaan. Apabila sektor formal yang memang bisa dilakukan masyarakat di Indonesia tentu sebaiknya dilakukan masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu menilai masuknya TKA asal Tiongkok itu juga disebabkan kebijakan bebas bisa yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Hal itu ujar Agus, dicurigai banyak TKA asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia menggunakan visa kunjungan atau datang ke Indonesia sebagai turis.

"Sehingga TKA asal Tiongkok yang masuk dicurigai masih sebagai turis namun melakukan kerja-kerja kasar," katanya.

Selain itu dia mengatakan, di Tiongkok sedang mengalami perubahan industrial yaitu dari industri padat karya, sektor Usaha Kecil dan Menengah, serta menggunakan teknologi biasa, berubah menggunakan peralatan yang canggih.

Hal itu menurut Agus menyebabkan banyak pengangguran di Tiongkok karena tidak memiliki "skill" yang diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 45 juta orang.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024