Logo Header Antaranews Jateng

Pelaku Teror di Tegalrejo Magelang Jalani Pemeriksaan

Kamis, 5 Januari 2017 15:01 WIB
Image Print
Pelaku teror yang meletakkan benda menyerupai bom di Tegalrejo, HF (44) menjalani pemeriksaan di Polres Magelang, Kamis (5/1). (Foto: Heru Suyitno/ANTARAJATENG.COM)
Magelang, Antara Jateng - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah masih memeriksa secara intensif terhadap terduga pelaku teror yang meletakkan benda rakitan menyerupai bom di depan apotek di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa (27/12).

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono di Magelang, Kamis, mengatakan pelaku berinisial HF (44), ditangkap di rumahnya di Tegalrejo pada Rabu (4/1). Pelaku seorang ketua RT warga Tegalrejo yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan benda mirip bom.

"Setelah kami interogasi, dia mengakuinya, motifnya tidak berhubungan dengan jaringan teroris dan kelompok radikal, namun lebih karena tersangka tidak suka terhadap seseorang," ucapnya.

Menurut Kapolres, pelaku selain meletakkan benda menyerupai bom di depan apotek Selasa (27/12), juga melakukan hal serupa di depan sebuah toko oleh-oleh Trio Warna di Dusun Krajan Kecamatan Tegalrejo, lima hari setelah penemuan bom pertama.

"Setelah menemukan titik terang identitas pelaku. Apalagi, bentuk dan bahan untuk bom kedua juga sama maka kami tangkap pelaku. Namun, ini semua juga karena bantuan masyarakat," ungkapnya.

Ia menyebutkan dalam penangkapan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah sepeda motor warna hitam, lakban warna kuning, kabel warna biru, palu, buku catatan ukuran sedang, dan satu bungkus kartu perdana.

"Sementara, pelaku kami jerat UU Terorisme dan Pasal 335 KUHP, nanti kami dalami lagi. Ancaman hukuman untuk UU Terorisme seumur hidup, kalau Pasal 335 ancaman satu tahun penjara," ujarnya.

Ia mengatakan nanti lihat bagaimana koordinasinnya, apakah mencukupi untuk dijerat UU Terorisme, karena perbuatannya membuat benda menyerupai bom tetapi tidak ada unsur bomnya, karena tidak ada mesiu, hanya arang biasa untuk menakut-nakuti saja.

"Pelaku kini masih menjalani penyelidikan, kami lakukan penyelidikan terus," katanya.

Di tempat terpisah, Pimpinan Ponpes Asarma Perguruan Islam (API) Tegalrejo, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf) mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan pelaku. Apalagi, pelaku adalah tetangga dan temannya mengaji.

"Kalau memang hasil pemeriksaan di kepolisian tidak masuk terorisme, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Saya pribadi, telah memaafkan tindakannya dan dalam waktu dekat, kami akan menjenguk pelaku setelah pemeriksaan selesai," imbuhnya.

Ia mengapresiasi tindakan cepat kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku. Namun secara pribadi, pihaknya menyangsikan motif pelaku karena dendam dan politik.

"Saya tidak percaya motifnya karena dendam dan politik. Hal itu mungkin yang pertama kali muncul dalam pikirannya. Namun, besar kemungkin ada masalah dalam kehidupannya yang belum diungkapkan sehingga dia mengatakan hal itu," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024