Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Boyolali Selidiki Kasus Perampokan Bersenjata Api

Minggu, 4 Juni 2017 06:01 WIB
Image Print
polisi sedang melakukan olah di tempat kejadian perkara kasus perampokan yang menewaskan satu korban di Desa Paras Kecamatan Cepogo, Boyolali, Sabtu petang. (Foto:ANTARAJATENG.COM/Bambang Dwi Marwoto)
Boyolali, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Boyolali hingga Sabtu malam masih menyelidiki kasus perampokan bersenjata api yang menewaskan Tri Darmoko (30) di rumah pedagang sembako Suparmo (62), Dukuh Krajan Kidul, Desa Paras, Kecamatan Cepogo Boyolali.

"Kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi untuk bisa mengungkap pelakunya," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi.

Selain langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut, pihaknya juga menunggu hasil dari pengangkatan proyektil dari tubuh korban yang masuk di dalam bagian dada korban.

"Pelaku yang jumlahnya empat orang dengan mengendari tiga sepeda motor, salah satunya kendaraan jenis matic. Bahkan, ada salah satu warga yang mengambil gambar tiga pelaku yang menunggu di luar halaman rumah korban," katanya.

Selain itu, pihaknya telah menurunkan sejumlah anggotanya untuk mengejar para pelaku bersenjata api yang nekat melukai korbannya tersebut.

Pelaku diduga sudah membututi sejak korban pulang dari Pasar Cepogo ke rumahnya.

Pada peristiwa tersebut korban Tri Darmoko terluka terkena tembak di bagian dadanya, dan jiwanya tidak bisa tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Endarto (42) salah satu keluarga korban kejadian perampokan tersebut terjadi saat korban Suparmo pulang dari berdagang di Pasar Cepogo Boyolali.

Suparmo, seperti biasa pulang dari berjualan di Pasar Cepogo, setibanya di halaman rumahnya langsung didekati salah seorang pelaku.`

Pelaku kemudian berusaha merebut tas korban. Namun, belum berhasil. Tri Darmoko yang mengetahui bapaknya menjadi korban perampokan langsung datang membantu.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata apinya, lalu menembakan dada Tri Darmoko hingga tewas.




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024