35.000 pelajar di Jepara deklarasikan antinarkoba (VIDEO)
Jepara (Antaranews Jateng) - Sebanyak 35.000 pelajar dari tingkat SMP hingga SMA atau sederajat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendeklarasikan untuk memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, Rabu.
Deklarasi antinarkoba digelar di Stadion Gelora Kartini (GBK) Kabupaten Jepara yang ditandai dengan pembacaan ikrar oleh 14 pelajar dari tingkat SMP hingga SMK di Kabupaten Jepara.
Deklarasi anti narkoba juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heri Prasetyo, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Dani Kustoni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gatot Bambang Hastowo, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, dan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho ditemui usai deklarasi anti narkoba di Jepara, Rabu, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mengurangi kasus narkoba yang di Kabupaten Jepara, karena kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.
Selain itu, lanjut dia, beberapa waktu lalu juga pernah mengungkap kasus narkoba dengan kurir seorang pelajar SD.
"Penyalahgunaan narkoba tersebut, tentu menjadi bom waktu jika tidak segera diantisipasi sejak dini," ujarnya.
Dengan adanya deklarasi antinarkoba, dia berharap, pelajar semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk turut memeranginya.
Selain menggelar deklarasi antinarkoba, lanjut dia, kegiatan ini juga ditindaklanjuti dengan penandatangan kerja sama terkait rencana program antinarkoba dimasukkan ke dalam kurikulum dan menjadi bagian dari mata pelajaran di sekolah.
Nantinya, kata dia, jajaran kepolisian akan ikut mengajar di sekolah dengan jadwal pelajaran selama dua kali dalam periode tertentu.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi berharap, deklarasi antinarkoba ini bisa memberikan hasil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Kami juga mengajak pelajar di Jepara bisa berprestasi tanpa narkoba," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, di Jepara pernah diungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan ditemukannya ratusan gram sabu di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, pada bulan Januari 2016.
Untuk itu, kata Marzuqi, pelajar perlu berikrar siap menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi, kesediaan polisi yang turut mendukung adanya muatan lokal untuk antinarkoba di seluruh sekolah di Jepara.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Jepara Udik Agus DW mengungkapkan, secara bertahap akan diadakan diklat khusus terhadap pendidik.?
"Selain pendidikan kilat bagi pendidik, materi gerakan antinarkoba di sekolahan juga akan mendapatkan evaluasi secara bertahap agar secara efektif diterapkan dalam usaha membentengi kalangan pelajar terkait bahaya narkoba," ujarnya yang juga Kepala SMAN I Jepara.
Faqih Ismakhoir, salah seorang siswa SMKN 3 Jepara mengapresiasi, langkah Polres Jepara bersama Pemkab Jepara yang menggelar kampanye antinarkoba.
Pelajar, kata dia, perlu dibentengi dari kemungkinan dijadikan sasaran peredaran narkoba, karena menjadi generasi penentu masa depan bangsa.
Adapun isi ikrar antinarkoba yang dibacakan para pelajar, yakni berusaha untuk belajar giat dan berkarya, berakhlak mulai dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menolak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dalam kehidupan sehari-hari, menghindarkan diri dari pengaruh narkoba dalam pergaulan dan mendorong terciptanya lingkungan yang bebas narkoba, mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan berupaya meraih prestasi sesuai poteni, bakat dan minat tanpa pengaruh narkoba.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025